Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:59 WIB

Relawan 1001 Kutuk Keras Ujaran Kebencian di Video Viral, Minta Proses Hukum Tegas

Ambon, Pusartimur.com- Ketua Relawan  Lawamena 1001, Muhammad Taufik Saimima, angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan seorang individu alias Patrik Papilaya memaki-maki gubernur terpilih dalam unggahan video yang beredar di akun tiktoknya.

Dalam pernyataannya, Taufik dengan tegas mengutuk tindakan tersebut dan meminta semua pendukung untuk membantu pihak berwenang menemukan pelaku, yang diduga berada dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat melakukan tindakan tersebut.

Menurut Taufik, video tersebut memperlihatkan indikasi kuat adanya unsur provokasi yang diduga berasal dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Taufik menegaskan pentingnya segera memproses pelaku melalui jalur hukum agar memberikan efek jera dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat.

Desakan kepada Pihak Berwajib dan Langkah Hukum,
Taufik menyerukan kepada Polda Maluku untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum yang berlaku di NKRI. Ia juga mengungkapkan bahwa tim relawan akan membentuk tim hukum untuk melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian.

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencemarkan nama baik gubernur terpilih. Kami harap kepolisian bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai ketentuan,” ujar Taufik.

Baca Juga  Komitmen Terhadap Keberlanjutan, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon

Dalam pernyataannya, Taufik juga meminta dukungan dari media untuk mengangkat pemberitaan mengenai kasus ini sehingga publik semakin sadar akan bahaya provokasi dan ujaran kebencian. Ia berharap langkah ini dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan menjaga kedamaian di masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Taufik dan tim relawan berharap keadilan dapat ditegakkan, serta menghentikan segala bentuk tindakan yang merusak keharmonisan masyarakat. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

TIM PENYIDIK KEJARI AMBON, GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DAN BARANG BUKTI LAINNYA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DI PT. DOK DAN PERKAPALAN WAIAME

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

Hukum dan Kriminal

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Hukum dan Kriminal

Sersan Kepala La Rahimu Sampaikan Permintaan Maaf atas Ucapan Kontroversial Saat Pengamanan Gubernur Maluku

Hukum dan Kriminal

KASUS BRI UNIT BATU MERAH, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU TINGKATKAN STATUS DARI PENYELIDIKAN KE PENYIDIKAN

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online