Ambon, Pusartimur.com – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tadi malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi menetapkan hasil pemilihan. Pasca-penetapan tersebut, keputusan langsung diserahkan kepada DPRD untuk Paripurna penetapan.
Demikian dikatakan Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, Kamis (6/2/2025) di ruang kerjanya.
Rapat koordinasi telah dilakukan bersama Pejabat Walikota, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membahas persiapan pelantikan. Acara syukuran juga telah direncanakan, termasuk pembahasan terkait keberangkatan ke Jakarta maupun Ambon.
Sapulette mengatakan karena pimpinan DPRD saat ini berada di luar daerah, Paripurna penetapan akan dilakukan pada hari Senin. Setelah itu, persiapan pelantikan di Jakarta akan segera dimulai dengan berkonsultasi bersama Walikota dan Wakil Walikota terpilih terkait mekanisme pelantikan. Hal serupa juga akan diberlakukan di Ambon.
Pemerintah daerah, termasuk sekretariat dewan, telah siap mengatur seluruh proses. Persiapan teknis seperti pakaian untuk pelantikan juga telah diatur, sehingga tinggal menunggu hari pelaksanaan. Pemerintahan, melalui Asisten 1 dan Protokol, akan terus menunggu arahan lebih lanjut dari Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan kesiapan penuh, pelantikan yang akan datang diharapkan berjalan lancar sesuai rencana. (PT)