Home / Pendidikan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:47 WIB

PKBJJ UT Ambon: Bekali Mahasiswa untuk Sukses dalam Studi

Ambon, Pusartimur.com – Universitas Terbuka (UT) Ambon akan menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) guna membekali mahasiswa dengan pemahaman dan keterampilan belajar yang efektif dalam sistem Remote Jarak Jauh (RJJ).

Kegiatan ini, kata Direktur UT Ambon, Yuli Tirtariandi, bertujuan meningkatkan kesiapan, kepercayaan diri, dan kemandirian mahasiswa dalam menyelesaikan studi dengan hasil yang optimal.

Baca Juga  Telkomsel Gelar Ilmupedia Tryout UTBK SNBT 2025 untuk Pelajar Papua dan Maluku

Pelatihan ini akan berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, di Kantor Universitas Terbuka Ambon, dengan jadwal sebagai berikut:
✔ Sesi 1: 08.00 – 13.00 WIB
✔ Sesi 2: 13.00 – 18.00 WIT

Menurut Yuli, sertifikat PKBJJ menjadi salah satu prasyarat kelulusan bagi mahasiswa Universitas Terbuka. Oleh karena itu, diharapkan seluruh mahasiswa dapat mengikuti pelatihan ini guna menunjang kesuksesan akademik mereka.

Baca Juga  UNPATTI Ambon Wisuda 1.340 Lulusan, Cetak Sejarah Wisuda Januari Pertama Sepanjang Sejarah

“Bagi mahasiswa UT Ambon yang ingin meningkatkan efektivitas belajar dan memperkuat kemandirian dalam sistem pendidikan jarak jauh,”kata Yuli. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pelaksanaan Tes Masuk SMP di Ambon Berjalan Lancar, Dinas Pendidikan Siapkan Evaluasi Zonasi Sekolah

Pendidikan

SUPM Waiheru Ambon Gelar FKT Reviu Sosialisai Layanan dan SOP

Kota Ambon

HUT RI ke-81, SMP Negeri 19 Ambon Dorong Siswa Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak di Hari Anak Nasional 2025

Pendidikan

Junjung Nilai dan Martabat Kemanusiaan, Komnas HAM Gelar Penyuluhan Sekolah Ramah

Kota Ambon

SMPN 19 Ambon Raih Juara 2 Festival Ukulele, Siap Wakili Nusaniwe ke Tingkat Kota

Pendidikan

Rektor Unpatti Lantik Wakil Dekan Fakultas Pertanian Periode 2026–2030

Pendidikan

Rektor: Perubahan Bentuk Institut ke Universitas Merupakan Kewenangan Menteri Agama