Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:39 WIB

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis,SH, dan didampingi oleh Fadli Mastail,ST Wakil Ketua DPW PKB Maluku, dan jajaran pengurus lainnya di Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat (9/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan fitnah terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau cak Imin.

Ia dituduh menyebarkan informasi bahwa Cak Imin tidak transparan dalam tata kelola keuangan partai, baik di fraksi, pemilu, maupun pilkada.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Usul Pemprov Jual Mobil Dinas yang Ditarik untuk Tambah PAD

Basri Damis menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik partai dan ketua umum dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena tindakan Lukman Edy sudah mencemarkan nama baik partai dan ketua umum,” kata Basri Damis.

Ia menambahkan, laporan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPW PKB di Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan upaya untuk menghindari reaksi berlebihan dari para kader di daerah.

“Dan ini adalah dalam rangka menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya ada kader kami, ada pengurus kami yang keberatan terhadap perilaku beliau mungkin ada tindakan main hakim sendiri, itu yang kami hindari. Oleh karena itu kami menggunakan jalur hukum atau saluran hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Kolaborasi Pemerintah Kota Ambon dan HIPMI, Wattimena : Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif 

Basri Damis, menambahkan, tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan penuh fitnah, terutama mengenai tata kelola keuangan partai yang disebutnya tidak baik.

Pernyataan beliau sangat merugikan kader PKB karena disebarkan di berbagai platform media, termasuk media besar,” tambahnya.

Nama baik partai adalah modal utama, sehingga ketika diserang, dampaknya bisa luar biasa. Kami harus mengantisipasi hal ini dari sekarang,” tambah Basri Damis.

Pihak Ditrenskrimsus Polda Maluku sudah menerima Pengaduan dari Pengurus PKB Maluku Terkait Pencemaran nama baik Terhadap Partai Kebangkitan Bangsa ,” ungkap Basri Damis. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perdana KPUD Lakukan Coklit di Penjabat WaliKota  Ambon

Uncategorized

Dinkes Gelar Rakor Penyelenggaraan Kota Ambon Sehat

Uncategorized

Sengketa Pengangkatan Raja Negeri Soya, Lelapary : Walikota Ambon Dianggap Gagal

Uncategorized

BUPATI MALUKU TENGAH DIMINTA MENUNDA PEMILIHAN KPN TUHAHA, KABAG TATA PEMERINTAHAN DAN OTODA DI NILAI MENUTUP MATA

Uncategorized

Maluku Raih Penghargaan Nomonasi TPID Terbaik Tahun 2024

Uncategorized

Hatala :  Tahun 2025, Negeri Batu Merah Akan Bangun Mini Soccer  dan Pengembangan Infrastruktur 

Uncategorized

Songsong Usia ke- 449 Tahun, Pemkot Gelar Doa Untuk Ambon

Uncategorized

Salakory  Apresiasi Program Nikah Massal Yang Digelar Pemkot, 8 Pasangan GPM Gatik Disahkan