Home / Economy

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi Bersama Satgas Lintas Sektoral, Temukan Indikasi Penyalahgunaan di Manokwari

Manokwari, PT  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi dan mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Manokwari.

Sidak lintas sektoral tersebut melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari dan Polres Manokwari. Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah preventif untuk melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam proses penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite di SPBU Kabupaten Manokwari.

“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” jelas Ispiani.

Baca Juga  Nikmati Relaksasi Optimal di Marzanie SPA and Wellness, Swiss-Belhotel Ambon

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin melakukan pengisian Solar dan Pertalite, ditemukan sejumlah modus potensi pelanggaran yakni kendaraan dengan tangki modifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi.

“Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Kami juga mengecek kembali SPBU, tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi termasuk untuk SPBU apabila terbukti karena hal tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Ispiani.

Sinergi antara Pertamina, Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih efektif terhadap distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.

Baca Juga  TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kolaborasi seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” tukasnya.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan lintas sektoral akan terus dilakukan secara berkala dan diperkuat dengan mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati dan/atau Gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Kepala Disperindagkop Manokwari Timotius Wanggai, menyatakan akan turut menjadi pihak yang mendorong ketegasan penyaluran Solar dan Pertalite di Manokwari.

“Kami akan terus pererat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk terus menekan upaya penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor penindakannya supaya memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran,” tutup Timotius Wanggai. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Hadir di Pattimura Park Ambon, Sajikan UMKM, Talkshow hingga Hiburan Seru

Economy

BI Maluku Siapkan Guru SMA/SMK Jadi Fasilitator Pelindungan Konsumen Digital

Economy

Mall Pelayanan Publik Ambon Jadi Simbol Kota Modern, Bizri Latuconsina Apresiasi Langkah Inovatif Pemkot

Economy

Jasa Raharja Perkuat Wawasan Global Insan Jasa Raharja

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Tunjuk Mirdat Elungan sebagai Sales & Marketing Manager Baru

Economy

“Aku Investor Saham”, PT BEI- SRO Didukung OJK Gelar CMSE

Economy

Pertamina dan Hiswana Migas Bantuan Korban Banjir Halmahera Utara

Economy

SUKSES KAWAL ARUS MUDIK DAN BALIK, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON RESMI TUTUP POSKO TERPADU LEBARAN 1447H/2026M