Home / Economy

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:39 WIB

OJK Maluku Raih Apresiasi Akses Layanan Dasar Bagi Penyandang Disabilitas

Ambon, Pusartimur.com- Memperingati Hari Disabilitas Nasional (HDN) Tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendapatkan apresiasi atas kontribusi dan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan dasar bagi penyandang disabilitas.

Penghargaan diterima saat kegiatan HDN yang berlangsung di Pattimura Park, Selasa (3/12/2024).

Novian Suhardi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan , Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Maluku usai menerima penghargaan mengakui, OJK Maluku menjadi sorotan karena inisiatifnya dalam memastikan layanan keuangan inklusif, termasuk penyediaan akses yang ramah disabilitas difasilitasi perbankan dan edukasi literasi keuangan bagi komunitas disabilitas.

Baca Juga  HEALING HATI, UPGRADE IMAN”  BUKA PUASA BERSAMA &  PENYERAHAN DONASI “HITZ CAMPAIGN

Selain itu, OJK Maluku berkomitmen terus mendorong upaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif.

Baca Juga  Bahas Isu Wanprestasi, Komisi III DPRD Ambon Gelar Rapat dengan Dishub Ambon

“Kami percaya bahwa inklusifitas adalah fondasi dari pembangunan berkelanjutan. Dengan mendukung akses ke layanan dasar, kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tandasnya singkat. (PT-02)

Share :

Baca Juga

Economy

Perkembangan ITSK dan Aset Keuangan Digital di Indonesia Selama 2024

Economy

Jasa Raharja Dorong Pemanfaatan HEMS untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan di HEXIA 2025

Economy

Rayakan Chinese New Year Eve dengan All You Can Eat Dinner Spesial di Swiss-Belhotel Ambon

Economy

IM3 Hadir di Bulan Ramadan, ajak pelanggan Temukan Makna untuk Bersama dengan Paket Spesial Ramadhan 

Economy

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2025: Dorong UMKM dan Edukasi Publik

Economy

PT ASDP Cabang Ambon Kembangkan Lintasan Ferry, Tambah Rute Larat–Wuloh dan Dobo–Lamere

Economy

Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025

Economy

Disperindag Ambon Tertibkan Kios 24 Jam Lewat Zonanisasi dan Legalitas Usaha