Home / Economy

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:33 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Papua-Maluku, PT  – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah oenyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah”, jelas Kitty.

Baca Juga  Festival Ramadan 2026 di Ambon, Strategi Pemkot Perkuat Toleransi dan Kebersamaan Umat Beragama

Melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi juga berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku. Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB yakni:

Baca Juga  IM3 Hadir di Bulan Ramadan, ajak pelanggan Temukan Makna untuk Bersama dengan Paket Spesial Ramadhan 

– Pertamax Turbo *Turun* dari Rp21.200/Liter menjadi *Rp19.750/Liter*. *Penurunan sebesar Rp1.450/Liter*

– Pertamina Dex *Turun* dari Rp25.350/Liter menjadi *Rp21.650/Liter. *Penurunan sebesar Rp3.650/Liter*

– Dexlite *Turun* dari Rp23.500/Liter menjadi *Rp20.150/Liter*. *Penurunan sebesar Rp3.350/Liter*

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7.5%,” jelas Ispiani. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pemprov  Maluku Gelar Rakor Pengendalian Inflasi  dan Persiapan PIN Polio

Economy

MUDIK GRATIS 2025 BERSAMA INJOURNEY AIRPORTS DARI PELABUHAN HUNIMUA AMBON MENUJU PELABUHAN WAIPIRIT

Economy

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Siap Wujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Champion Ship ETPD 2024

Economy

40 Titik BBM Satu Harga Telah Diselesaikan Pertamina Patra Niaga, Termasuk Wilayah Maluku Papua

Economy

Kepala OJK Sulselbar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Pemberantasan Investasi Ilegal di Maluku

Economy

Ambon Perkuat Branding Kota Musik Dunia, Lopies:  Festival Musik Internasional 2025 Siap Gaet 12 Negara

Economy

Jelang Nataru, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Bersama Kepala BPH Migas Tinjau Kesiapan Aviation Fuel Terminal Pattimura Ambon

Economy

MEMPERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2026, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON SALURKAN BANTUAN TJSL DAN EDUKASI KESELAMATAN PENERBANGAN DI SD INPRES 59 TAWIRI