AMBON, TNN. Persoalan dugaan surat keputusan ( SK ) kenaikan pangkat bodong atau palsu yang menyeret sejumlah guru dilingkungan dinas pendidikan kota Ambon sementara dalam proses investigasi dan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat daerah kota Ambon
Demikian penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdy F. Taso, M.Si kepada Timur Nusantara menanggapi asumsi yang berkembang diruang publik terkait dugaan SK bodong kenaikan pangkat di Dinas Pendidikan kota Ambon, Senin (2/11/2026)
Ia mengatakan, dinas pendidikan dalam melaksanakan fungsi tugas dan tanggung jawab terkait pengusulan SK kenaikan pangkat, bagi aparatur sipil negara ( ASN) yang berstatus guru, itu dari masing masing sekolah langsung ke BKPSDM kota Ambon
“Pengusulan SK kenaikan pangkat dari satuan pendidikan langsung ke BKPSDM, tidak melalui Dinas Pendidikan kota Ambon,” tegasnya
Terkait surat perjalanan Dinas, kata Tasso, surat tugas yang ada nama koordinator pengawas, dan kelihatan ada tanda tangan Kadis Pendidikan adalah tidak benar dan tidak sah alias palsu.
“ Saya tidak pernah membuat surat tugas tersebut yang didalamnya ada nama koordinator pengawas, dan tidak pernah tanda tangan surat tugas dimaksud,” ingatnya.
Lanjut Tasso, tanda tangan Kadis pada surat tugas tersebut diduga discan secara digital dari dokumen surat lain, yang sudah ada tanda tangannya dipindahkan ke dokumen palsu surat tugas dimaksud
Secara terbuka Tasso katakan bahwa, pihaknya tidak kenal sama Siregar. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa surat tersebut merupakan tanda tangan Kadis Pendidikan, itu tidak benar
“ Saya menduga ada yang palsukan tanda tangan saya dalam membuat surat perjalanan Dinas, sebab kalau tanda tangan asli, beda dengan yang di scan. Warna bisa sama, tapi tanda tangan asli dan cap pasti beda,” ungkapnya terbuka
Menurut Tasso, ada yang scan tanda tangan saya, contoh; surat yang sudah ditanda tangan Kadis, bisa saja discan untuk dipidahkan atau digunakan untuk surat lain
“ Ini bisa saja terjadi, dan diduga dipraktekan untuk membuat surat tugas koordinator pengawas pendidikan di kota Ambon ,” ungkap Tasso prihatin.
Tasso menyatakan bahwa, tidak ada surat yang ditanda tangan untuk tugas perjalanan Dinas, tidak ada itu
“ Saya perlu menyampaikan secara terbuka ke publik, saya tidak pernah tanda tangan surat tugas perjalanan Dinas. Hal ini perlu disampaikan secara terbuka terang benderang untuk publik tahu bahwa Kadis Pendidikan tidak tanda tangan surat tersebut,” pungkasnya. (PT)








