Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda) menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon tahun 2025-2045, yang berlangsung di Santika Hotel Ambon, Kamis (16/5/2024).
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, kegiatan ini merupakan mekanisme yang dilakukan dalam rangka menyusun visi dan misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon 20 tahun kedepan.
Tentu, dalam Musrembang ini dilakukan sentralisasi, harmonisasi antara visi RPJM, RPJPD Maluku dan Kota Ambon.
“Dengan ini akan terjadi sinkronisasi, harmonisasi dan konsep pembangunan yang berkelanjutan maksimal Provinsi Maluku dan Kota Ambon,” katanya.
Selain itu, dalam Musrembang ini akan diberikan muatan, masukan, saran, usul bahkan kritik yang diberikan oleh para stakeholder untuk bisa merumuskan apa yang ingin dicapai 2045.
“Semua yang terlibat dalam Musrembang mesti memberikan kontribusi sebaik mungkin agar tidak salah dalam menyusun visi,” paparnya.
Lanjutnya, dalam Musrembang ini juga telah ditetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Perda Disabilitas yang diundangkan. Karena itu, termasuk juga dengan forum anak Kota Ambon.
“Ini menjadi bagian yang harus kita lakukan kedepan. Dan memastikan Disabilitas diberikan akses, pelayanan cukup bagi anak dengan tuntunan 20 tahun kedepan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Ambon, Enrico Mattitaputty mengatakan, jadi memang dari visi misi yang sudah kita rancang ,ada 1 visi dan 4 misi. Nanti, kita akan bawa dalam 17 kegiatan pembangunan.
Selain itu, 89 arah kebijakan yang akan kita diskusikan dengan staf kades dan semua OPD agar memperkuat untuk menjadi sesuatu Ranperda terkait dengan RPJPD 2025-2025 di bulan Agustus nanti.
“Ini tahapan sudah panjang, dan ini yang kelima, dan ini Musrembang untuk kita sempurnakan jadi Ranperda di Agustus 2024,” tandasnya. (PT-01).