Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:18 WIB

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

AMBON, Pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa”, di Aula Kantor Pemerintahan Desa/Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon,  Jumat (20/12/2024).

Hadir sebagai Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H dengan menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan / Penyalahgunaan Keuangan Desa serta Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Desa.

Kepala Pemerintahan Negeri Laha, M. Yasir Mewar saat membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Maluku dan ucapan terima kasih karena telah memilih Pemerintahan Negeri Laha sebagai lokasi kegiatan Penerangan Hukum yang tentunya kami berharap dari materi yang disampaikan nanti dapat bermanfaat serta dapat mengurangi berbagai permasalahan dan menjadi petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Besok, Pemkot Mulai Safari Ramadhan di Nusaniwe

Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Michel Gasperz, S.H.,M.H juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pemerintah Negeri, Ketua Saniri serta para Perangkat Negeri atas kesediaannya menerima kami untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa yang menjadi kegiatan rutin tahunan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang merupakan program strategis pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga  GUBERNUR HARAP UPAYA MENYEBARLUASKAN AL-QUR’AN DAPAT TERUS DIIKUTI 

Para peserta yang hadir sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemerintahan Negeri Laha terkait tata cara pengelolaan ADD/DD dan pengelolaan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Negeri Laha.

Diakhir kegiatan, Tim Narasumber Jaksa Garda Desa meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat pada Negeri Laha, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Laha.  (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DIALOG INTERAKTIF, LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Uncategorized

Peduli Kemanusiaan, Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Ternate

Uncategorized

HUT KOWAL KE-63, KORPS WANITA ANGKATAN LAUT KODAERAL IX TERIMA KEJUTAN DARI POLWAN POLDA MALUKU

Uncategorized

Lomba Jukulele Tingkat Kecamatan, Wujud Nyata Cinta Musik dan Budaya Lokal

Uncategorized

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 19 Penghargaan ENSIA 2024

Uncategorized

WAGUB BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN ANGKATAN II PNS KABUPATEN MBD DAN SEKRETARIAT DPD RI

Uncategorized

BKP–BTR Kirim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Gelar Coffee Morning Bahas Tugas-Tugas Pemerintah di Maluku