AMBON, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mendorong digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga melalui QRIS SARUT DLHP.
Sistem pembayaran retribusi secara non-tunai tersebut mulai diuji coba di Kelurahan Waihaong sejak 1 Oktober 2026.
Program ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.
Peluncuran QRIS SARUT DLHP dilakukan dalam apel pagi Pemkot Ambon di Balai Kota Ambon, Selasa (6/10/2026).
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat membayar retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga dengan lebih mudah, praktis, dan tanpa menggunakan uang tunai.
“Dengan demikian, pembayaran retribusi pelayanan persampahan kebersihan rumah tangga secara non-tunai melalui QRIS dari DLHP ini dapat berjalan dengan baik,” demikiannya.
Pemkot Ambon berharap penerapan QRIS SARUT DLHP dapat diperluas sehingga nantinya masyarakat di berbagai wilayah Kota Ambon dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital tersebut.
Selain peluncuran QRIS SARUT DLHP, apel pagi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan peralatan kerja secara simbolis kepada 810 petugas kebersihan.
Peralatan yang diberikan terdiri atas sapu lidi, rompi, mantel, sekop, tirus, dan garu.
Peralatan tersebut diperuntukkan bagi petugas yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kebersihan di berbagai wilayah Kota Ambon.
Pemkot berharap dukungan peralatan kerja dapat menunjang aktivitas para petugas di lapangan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Ambon memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dinilai memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Piagam penghargaan diberikan kepada Hamdin Tuankotta atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga lingkungan, khususnya di wilayah Ahuru.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkot Ambon terhadap keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam kegiatan itu, Pemkot Ambon juga menerima sertifikat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan Perumahan Bukit Lateri Indah dari PT Modern Multi Guna (MMG).
Fasilitas yang disertifikatkan mencakup lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos satpam.
Selain fasum dan fasos, Pemkot Ambon menerima sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang berada di sejumlah ruas jalan dalam Kota Ambon.
Ruas jalan tersebut meliputi Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Reawaruw, Jalan Kakialy 2, Jalan Tulekabessy 2, Jalan Tulekabessy 1, Jalan Kakialy, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setia Budi.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat pengamanan aset daerah, baik dari sisi administrasi, fisik maupun hukum.
Pemkot Ambon menyebut legalisasi aset daerah juga berkaitan dengan penguatan tindak lanjut area intervensi manajemen aset dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan sertifikasi, setiap aset tanah milik pemerintah daerah memiliki dokumen hukum yang jelas sehingga dapat mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.
Pemkot Ambon memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon beserta jajaran atas percepatan proses legalisasi aset pemerintah daerah.
Selanjutnya, seluruh perangkat daerah yang mengelola aset diminta melakukan pencatatan dan penatausahaan aset secara tertib.
Dokumen sertifikat juga diminta disimpan dan didokumentasikan dengan baik serta diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Barang Daerah secara akurat.
Pengamanan fisik aset di lapangan juga akan diperkuat melalui pemasangan tanda batas atau plang kepemilikan.
Selain itu, pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah harus disesuaikan dengan peruntukan dan rencana tata ruang kota agar dapat mendukung pelayanan publik secara optimal.
Pemkot Ambon juga meminta sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat untuk menuntaskan sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset pemerintah daerah lainnya yang masih dalam proses.
Peluncuran QRIS SARUT DLHP, penyerahan peralatan kepada petugas kebersihan, hingga percepatan sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan tertib administrasi. (PT)








