Home / Economy / Kota Ambon

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Ambon Terapkan Tarif Retribusi Ikan Terukur, Dorong Peningkatan PAD dan Kepastian Bagi Pedagang

Ambon, PT – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan resmi memberlakukan sistem pemungutan retribusi ikan secara terukur dan berbasis luas area (per meter persegi).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian harga retribusi, yaitu sebesar Rp7.500 per meter persegi, berlaku secara tetap dan tidak lagi bergantung pada jenis ikan, ukuran, atau umur ikan.

“Dengan pendekatan ini, kita tidak lagi memperdebatkan apakah ikan mahal atau murah, tua atau muda. Semuanya dihitung secara adil dan terukur, memberi kepastian kepada pedagang dan masyarakat,” ujar Wattimena, Kamis 19 Juni 2024 di Pasar Arumbae, Ambon.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang

Kebijakan ini diyakini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, khususnya dari sektor perikanan. Dana tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, kenyamanan fasilitas, serta distribusi ikan yang lebih efisien dan transparan.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemungutan Retrubusi, yang mulai besok akan mulai disosialisasikan secara luas kepada para pelaku usaha perikanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon, Febby Maail, menyampaikan bahwa saat ini telah ada kesepahaman antara pemerintah dan para wajib retribusi.

Baca Juga  Cloud9 Hadir di Lantai 9 Zest Ambon, Sajikan Panorama Kota dan Sunset Terindah

“Kami sudah melakukan pendekatan dan edukasi. Hari ini kami langsung eksekusi agar besok pemungutan retribusi berjalan sesuai aturan terbaru, yaitu Perwali Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Maail.

Sebanyak 28 wajib pajak retribusi ikan telah tercatat dan siap mengikuti sistem penghitungan baru.

Kebijakan retribusi ikan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menata sektor perikanan Kota Ambon yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang serta efisiensi dalam distribusi hasil laut. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

OJK Maluku Hadiri Rapat Pleno Bahas Capaian Program Kerja Triwulan III 2025 dan Penyusunan TPKAD 2026

Economy

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Maluku Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Di Pinang Putih

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang

Economy

BPOM Ambon Gelar Advokasi Pemerintah Desa Keberlanjutan PAMAN BARONDA se- Kota Ambon

Economy

Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 Naik, OJK Fokus Edukasi Kelompok Rentan

Economy

Bank Indonesia Maluku Tingkatkan Produktivitas Petani Padi SBB, Hasil Panen Naik hingga 8 Ton per Hektare

Economy

SIAGA SAR KHUSUS LEBARAN, BASARNAS AMBON SIAGAKAN ALUT DAN PERSONIL

Kota Ambon

Pemerintah Kota Ambon Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama