Home / Economy / Kota Ambon

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Ambon Terapkan Tarif Retribusi Ikan Terukur, Dorong Peningkatan PAD dan Kepastian Bagi Pedagang

Ambon, PT – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan resmi memberlakukan sistem pemungutan retribusi ikan secara terukur dan berbasis luas area (per meter persegi).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian harga retribusi, yaitu sebesar Rp7.500 per meter persegi, berlaku secara tetap dan tidak lagi bergantung pada jenis ikan, ukuran, atau umur ikan.

“Dengan pendekatan ini, kita tidak lagi memperdebatkan apakah ikan mahal atau murah, tua atau muda. Semuanya dihitung secara adil dan terukur, memberi kepastian kepada pedagang dan masyarakat,” ujar Wattimena, Kamis 19 Juni 2024 di Pasar Arumbae, Ambon.

Baca Juga  CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pelatihan SDM Kelompok Desa Tangguh Bencana Negeri Laha: Penanganan Pertama Pada Keadaan Darurat

Kebijakan ini diyakini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, khususnya dari sektor perikanan. Dana tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, kenyamanan fasilitas, serta distribusi ikan yang lebih efisien dan transparan.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemungutan Retrubusi, yang mulai besok akan mulai disosialisasikan secara luas kepada para pelaku usaha perikanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon, Febby Maail, menyampaikan bahwa saat ini telah ada kesepahaman antara pemerintah dan para wajib retribusi.

Baca Juga  PASCA PUNCAK MUDIK 15 MARET, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON ANTISIPASI HADAPI LONJAKAN ARUS BALIK 29 MARET

“Kami sudah melakukan pendekatan dan edukasi. Hari ini kami langsung eksekusi agar besok pemungutan retribusi berjalan sesuai aturan terbaru, yaitu Perwali Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Maail.

Sebanyak 28 wajib pajak retribusi ikan telah tercatat dan siap mengikuti sistem penghitungan baru.

Kebijakan retribusi ikan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menata sektor perikanan Kota Ambon yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang serta efisiensi dalam distribusi hasil laut. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Inflasi Maluku Melandai Ditengah Musim Hujan

Economy

INJOURNEY AIRPORTS RENOVASI SEKOLAH, BANDARA PATTIMURA SALURKAN BANTUAN RENOVASI TK ANGKASA LANUD PATTIMURA

Kota Ambon

Cipta Menu Berbasis Pangan Lokal, Pemkot Gelar Festival B2SA

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Economy

Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025

Economy

Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas

Kota Ambon

Kick Off Gernas BBI BBWI 2024 “Maluku Mendunia”, Sadali : Tingkatkan Kemampuan Produksi UMKM

Economy

Pasca Kebakaran, Dinsos Ambon Dirikan Dapur Umum