Ambon, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan hak-hak para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta hak-hak para Raja dan Kepala Desa dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai menyampaikan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di Balai Kota.
Dalam arahannya, dijelaskan situasi sulit yang dihadapi saat ini bukanlah sebuah kesengajaan, melainkan tantangan yang harus dihadapi bersama dengan optimisme. Jajaran pimpinan daerah mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Penjabat Sekretaris Kota terus berupaya mencari jalan keluar.
“Berdoa supaya mudah-mudahan di satu atau dua minggu ke depan semua TPP seluruh pegawai itu bisa kita penuhi. Saya berharap ini tidak menjadi sesuatu yang membuat kita pesimis, membuat kita menjadi ASN yang kemudian luntur semangat dalam bekerja,” ujarnya.
Selain TPP pegawai, Pemerintah Kota juga mengupayakan pembayaran hak-hak para Raja dan Kepala Desa sekaligus untuk dua hingga tiga bulan ke depan dalam kurun waktu dua minggu ini.
Pemkot memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan OPD dan staf yang telah menunjukkan kinerja baik. Kemajuan-kemajuan di berbagai bidang di Kota Ambon saat ini disebut sebagai buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Semua yang kita peroleh hari ini, kemajuan-kemajuan dalam berbagai bidang, walaupun dia tidak ada dalam sebuah lompatan besar, tetapi progres itu terus ada. Ini adalah buah dari kerja keras Bapak-Ibu saudara sekalian,” ungkapnya.
Catatan kritis juga diberikan terkait lemahnya manajemen pelaporan ke pemerintah pusat. Akibat kelalaian administrasi input data, Kota Ambon sempat kehilangan momentum untuk mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat.
Wali Kota menjelaskan, sistem penilaian di pemerintah pusat bersifat baku, di mana daerah yang rajin dan tepat waktu memasukkan laporan kegiatan sajalah yang akan dinilai. Pimpinan OPD diminta bertanggung jawab penuh dan tidak melemparkan kesalahan kepada staf admin.
“Kalau kita lalai untuk melaporkan, itu percuma dengan kerja yang kita lakukan. Kejadian kemarin di mana kita tidak memperoleh satupun apresiasi dari pemerintah pusat menjadi catatan penting bagi kita, karena kalau kita lalai, kita mengkhianati kerja-kerja kita sendiri,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan Pj. Sekkot untuk segera membentuk Tim Pemantau Khusus. Tim ini nantinya akan mengawasi jalannya pelaporan berkala dari setiap sektor strategis, seperti, Tim Pengendali Inflasi: Wajib melaporkan progres mingguan dan menyertakan bukti screenshot layar input data ke pusat, Tim Penanganan Stunting: Wajib mengintegrasikan laporan kerja Pemkot dan Tim Penggerak PKK ke sistem pusat, serta LPPD & Indeks Reformasi Birokrasi: Memastikan seluruh dokumen pendukung terunggah dengan baik.
“Kita boleh kerja bagus, tapi orang akan menilai apresiasi yang diberikan. Mari kita serius untuk itu, karena apresiasi itulah yang akan membuat kita semua diakui oleh publik. Jangan sampai kerja keras Bapak-Ibu sia-sia,” tandasnya. (PT)









