Home / Kota Ambon

Senin, 1 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Ambon Minta ASN Tetap Semangat, TPP Diupayakan Cair Dua Minggu Kedepan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan hak-hak para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta hak-hak para Raja dan Kepala Desa dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai menyampaikan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di Balai Kota.

Dalam arahannya, dijelaskan situasi sulit yang dihadapi saat ini bukanlah sebuah kesengajaan, melainkan tantangan yang harus dihadapi bersama dengan optimisme. Jajaran pimpinan daerah mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Penjabat Sekretaris Kota terus berupaya mencari jalan keluar.

“Berdoa supaya mudah-mudahan di satu atau dua minggu ke depan semua TPP seluruh pegawai itu bisa kita penuhi. Saya berharap ini tidak menjadi sesuatu yang membuat kita pesimis, membuat kita menjadi ASN yang kemudian luntur semangat dalam bekerja,” ujarnya.

Selain TPP pegawai, Pemerintah Kota juga mengupayakan pembayaran hak-hak para Raja dan Kepala Desa sekaligus untuk dua hingga tiga bulan ke depan dalam kurun waktu dua minggu ini.

Baca Juga  Kembangkan Ekonomi, Walikota Ambon Apresiasi Koperasi Merah Putih Desa Wayame Sebagai Role Model

Pemkot memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan OPD dan staf yang telah menunjukkan kinerja baik. Kemajuan-kemajuan di berbagai bidang di Kota Ambon saat ini disebut sebagai buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Semua yang kita peroleh hari ini, kemajuan-kemajuan dalam berbagai bidang, walaupun dia tidak ada dalam sebuah lompatan besar, tetapi progres itu terus ada. Ini adalah buah dari kerja keras Bapak-Ibu saudara sekalian,” ungkapnya.

Catatan kritis juga diberikan terkait lemahnya manajemen pelaporan ke pemerintah pusat. Akibat kelalaian administrasi input data, Kota Ambon sempat kehilangan momentum untuk mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat.

Wali Kota menjelaskan, sistem penilaian di pemerintah pusat bersifat baku, di mana daerah yang rajin dan tepat waktu memasukkan laporan kegiatan sajalah yang akan dinilai. Pimpinan OPD diminta bertanggung jawab penuh dan tidak melemparkan kesalahan kepada staf admin.

Baca Juga  Demi Menjaga Kebugaran Dan Memupuk Kebersamaan, Korem 151/Binaiaya Gelar Olahraga Senam Bersama

“Kalau kita lalai untuk melaporkan, itu percuma dengan kerja yang kita lakukan. Kejadian kemarin di mana kita tidak memperoleh satupun apresiasi dari pemerintah pusat menjadi catatan penting bagi kita, karena kalau kita lalai, kita mengkhianati kerja-kerja kita sendiri,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Pj. Sekkot untuk segera membentuk Tim Pemantau Khusus. Tim ini nantinya akan mengawasi jalannya pelaporan berkala dari setiap sektor strategis, seperti, Tim Pengendali Inflasi: Wajib melaporkan progres mingguan dan menyertakan bukti screenshot layar input data ke pusat, Tim Penanganan Stunting: Wajib mengintegrasikan laporan kerja Pemkot dan Tim Penggerak PKK ke sistem pusat, serta LPPD & Indeks Reformasi Birokrasi: Memastikan seluruh dokumen pendukung terunggah dengan baik.

“Kita boleh kerja bagus, tapi orang akan menilai apresiasi yang diberikan. Mari kita serius untuk itu, karena apresiasi itulah yang akan membuat kita semua diakui oleh publik. Jangan sampai kerja keras Bapak-Ibu sia-sia,” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Kota Ambon

Perangi Aksi Bullying Dan Judol Kejati Maluku Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kota Ambon

Sukses Pilkada Maluku 2024, Indey : Kerja Sama Masyarakat dan Semua Pihak Jadi Kunci Keberhasilan

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Integritas ASN Kunci Sukses

Kota Ambon

AUDITOR INTERNAL KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, MENJADI AHLI DI PERSIDANGAN KASUS TIPIKOR ADD/DD NEGERI WAHAI

Kota Ambon

Pemkot Ambon Apresiasi Aksi Tebar Ikan Fansen 2026

Kota Ambon

Atasi Rawan Pangan, Attamimi: Ada Peta Pengendalian Ketahanan Pangan di Maluku

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas