Home / Kota Ambon

Senin, 12 Januari 2026 - 20:38 WIB

DLHP Kota Ambon Pasang Spanduk Sosialisasi di 19 Titik Collection Point

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memasang spanduk imbauan bertuliskan “Buang Sampah pada Tempat dan Waktunya” di 19 titik collection point yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait minimnya sosialisasi jadwal pembuangan sampah.

Pemasangan spanduk sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga dapat mencegah penumpukan sampah di ruang publik.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa spanduk tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat, karena ditempatkan tepat di lokasi pengumpulan sampah. Menurutnya, pendekatan visual dinilai efektif untuk mengingatkan warga akan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga  PLN Nyalakan 26 Rumah di Ambon Lewat Program Light Up The Dream, Wali Kota Apresiasi

“Spanduk ini kami pasang sebagai pengingat awal bagi masyarakat sebelum nantinya dilakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Apries kepada pusartimur.com via WhatsApp, Senin (12/1/2026).

Selain itu, pemasangan spanduk juga menjadi bagian dari upaya DLHP Kota Ambon dalam mendukung program zona bebas sampah di sejumlah wilayah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Tahapan Menuju Pengawasan dan Sanksi Tegas

Baca Juga  Dorong UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Pariwisata, Deputi Gubernur BI Buka Maluku Manggurebe 2025

Apries menegaskan bahwa sosialisasi melalui spanduk merupakan tahap awal. Ke depan, DLHP akan menempatkan petugas pengawas di sejumlah titik strategis, disertai dengan penerapan sanksi tegas bagi warga yang masih membuang sampah tidak sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan patuh, sehingga penegakan sanksi menjadi langkah terakhir, bukan yang utama,” tegasnya.

Dengan adanya pemasangan spanduk di 19 titik collection point ini, DLHP Kota Ambon berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon  Tegaskan Seleksi Sekretaris Kota Transparan, Minta Publik Hindari Polarisasi

Kota Ambon

Cipta Menu Berbasis Pangan Lokal, Pemkot Gelar Festival B2SA

Kota Ambon

Korem 151/Binaiya Menerima Penyuluhan Hukum

Kota Ambon

194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa

Kota Ambon

OJK TERBITKAN ATURAN DORONG PEMBIAYAAN UMKM YANG CEPAT, MURAH DAN MUDAH

Kota Ambon

Komisi IV DPR RI Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dengan Prinsip Berkelanjutan

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Dorong Pembangunan Klinik Mata Modern Berkonsep Green Building

Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Alat Bantu Disabilitas dan Bantuan Kearifan Lokal dari Kemensos