Home / Kota Ambon

Senin, 12 Januari 2026 - 20:38 WIB

DLHP Kota Ambon Pasang Spanduk Sosialisasi di 19 Titik Collection Point

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memasang spanduk imbauan bertuliskan “Buang Sampah pada Tempat dan Waktunya” di 19 titik collection point yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait minimnya sosialisasi jadwal pembuangan sampah.

Pemasangan spanduk sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga dapat mencegah penumpukan sampah di ruang publik.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa spanduk tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat, karena ditempatkan tepat di lokasi pengumpulan sampah. Menurutnya, pendekatan visual dinilai efektif untuk mengingatkan warga akan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga  Rayakan Penghargaan ASQ Awards 2023, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Pattimura Berbagi Sembako

“Spanduk ini kami pasang sebagai pengingat awal bagi masyarakat sebelum nantinya dilakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Apries kepada pusartimur.com via WhatsApp, Senin (12/1/2026).

Selain itu, pemasangan spanduk juga menjadi bagian dari upaya DLHP Kota Ambon dalam mendukung program zona bebas sampah di sejumlah wilayah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Tahapan Menuju Pengawasan dan Sanksi Tegas

Baca Juga  IPM Maluku Meningkat, PAMA: Bukti Nyata Kinerja Insum Sangadji

Apries menegaskan bahwa sosialisasi melalui spanduk merupakan tahap awal. Ke depan, DLHP akan menempatkan petugas pengawas di sejumlah titik strategis, disertai dengan penerapan sanksi tegas bagi warga yang masih membuang sampah tidak sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan patuh, sehingga penegakan sanksi menjadi langkah terakhir, bukan yang utama,” tegasnya.

Dengan adanya pemasangan spanduk di 19 titik collection point ini, DLHP Kota Ambon berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

TPS Baru di Batumerah Tanjung Dibakar, Kadis DLHP Ambon Tegas: Sadar Itu Gratis, Dampaknya Besar bagi Banyak Orang

Kota Ambon

Purwantono: Tema HUT ke-79 RI “Nusantara Baru, Indonesia Maju” Sebagai Titik Awal untuk Masa Depan

Kota Ambon

Soal Pembayaran Tanah Dermaga Fery Hunimua Liang, Malawat : Sudah Ada Pembayaran

Economy

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2025: Dorong UMKM dan Edukasi Publik

Kota Ambon

17 Pejabat Eselon II Pemkot Ambon Ikut PKN II 2026

Kota Ambon

Rakor Forkopimda, Sadali Ajak “Baku Kele” Sukseskan Pilkada

Kota Ambon

Perawatan Jaringan WiFi Gratis Dilakukan Diskominfo di RTP Taman Wainitu

Kota Ambon

Pemkot Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah Murah untuk MBR