Home / Kota Ambon

Senin, 12 Januari 2026 - 20:38 WIB

DLHP Kota Ambon Pasang Spanduk Sosialisasi di 19 Titik Collection Point

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memasang spanduk imbauan bertuliskan “Buang Sampah pada Tempat dan Waktunya” di 19 titik collection point yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait minimnya sosialisasi jadwal pembuangan sampah.

Pemasangan spanduk sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga dapat mencegah penumpukan sampah di ruang publik.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa spanduk tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat, karena ditempatkan tepat di lokasi pengumpulan sampah. Menurutnya, pendekatan visual dinilai efektif untuk mengingatkan warga akan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga  Terkait Siapa Bangun MPP di Ambon Plaza, Ini Penjelasan BPKAD

“Spanduk ini kami pasang sebagai pengingat awal bagi masyarakat sebelum nantinya dilakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Apries kepada pusartimur.com via WhatsApp, Senin (12/1/2026).

Selain itu, pemasangan spanduk juga menjadi bagian dari upaya DLHP Kota Ambon dalam mendukung program zona bebas sampah di sejumlah wilayah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Tahapan Menuju Pengawasan dan Sanksi Tegas

Baca Juga  SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Apries menegaskan bahwa sosialisasi melalui spanduk merupakan tahap awal. Ke depan, DLHP akan menempatkan petugas pengawas di sejumlah titik strategis, disertai dengan penerapan sanksi tegas bagi warga yang masih membuang sampah tidak sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan patuh, sehingga penegakan sanksi menjadi langkah terakhir, bukan yang utama,” tegasnya.

Dengan adanya pemasangan spanduk di 19 titik collection point ini, DLHP Kota Ambon berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Tim Pentas Seni Budaya Kota Ambon Siap Guncang Medan di Indonesia International Art Festival 2026

Kota Ambon

Waihaong Lokasi Kedua Pemkot Gelar Pasar Murah

Kota Ambon

PAKOOPSUDNAS TINJAU KETAHANAN PANGAN LANUD PATTIMURA AMBON

Kota Ambon

Dishub Ambon Capai 97 Persen, Realisasi Retribusi 2025, Parkir Tembus Rp 4,4 Miliar

Kota Ambon

PJ GUBERNUR MALUKU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN KUNKER WAPRES GIBRAN RAKABUMING RAKA

Economy

Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

Economy

Sambut Bulan Suci Ramadhan,  Disperindag Siapkan 2.000 Paket Sembako di Pasar Murah 

Kota Ambon

Wali Kota Instruksikan Dindik, DLHP dan Dishub Percepat Kerja Sama dengan FST Unpatti