Home / Headline

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

Pegawai P3K Diduga Usir Wartawan Saat Rakor Pendidikan Maluku 2026, Kadis Diminta Bertindak

AMBON, Pusartimur.com – Insiden pengusiran wartawan terjadi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Pendidikan (RKTPP) Tahun 2026 di Provinsi Maluku.

Seorang pegawai P3K paruh waktu diduga membawa nama pimpinan untuk menghalangi kerja jurnalistik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, diminta segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi hingga mutasi terhadap pegawai yang bersangkutan.
Kronologi Kejadian

Insiden tersebut terjadi saat wartawan hendak meliput kegiatan RKTPP 2026. Oknum pegawai P3K paruh waktu berinisial Gres diduga mengusir wartawan dengan membawa nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Jurnalis senior, Onemus Tuhenay, mengecam tindakan tersebut dan menilai sikap itu tidak mencerminkan etika serta profesionalisme aparatur.

Baca Juga  BANDARA PATTIMURA AMBON LAYANI KEBERANGKATAN JAMAAH MENUJU TANAH SUCI

“Kalau kegiatan bersifat tertutup, seharusnya disampaikan dengan baik, bukan dengan cara mengusir atau merendahkan wartawan,” tegasnya di Ambon, Kamis (9/4/2026).

Onemus menyayangkan tindakan oknum tersebut yang dinilai tidak menghargai peran pers sebagai kontrol sosial. Ia juga mempertanyakan alasan penggunaan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, kehadiran wartawan dalam kegiatan pemerintah justru menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik.

“Seharusnya Dinas Pendidikan berterima kasih karena ada wartawan yang membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga  BAZNAS SBB Santuni Biaya Persalinan di Desa Waisala

Desakan Evaluasi dan Mutasi
Sejumlah pihak mendorong agar Sarlota Singerin segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut. Evaluasi dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, tindakan membawa nama pejabat tanpa kewenangan dinilai dapat merusak citra institusi dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik di Kota Ambon. Insiden pengusiran dan dugaan penghinaan terhadap jurnalis dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi terkait insiden tersebut maupun publikasi hasil kegiatan RKTPP Tahun 2026. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Alami mati mesin di sekitar Perairan Kabupaten Maluku Tenggara, 2 orang nelayan berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Headline

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Dan Fatalitas Korban

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Headline

Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SMA, Tuarita: Bagian dari Peningkatan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Maluku

Headline

Jasa Raharja Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Periode Siaga Idul Fitri 2026

Headline

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum