Home / Kab.Kep.Aru

Senin, 10 Juni 2024 - 15:12 WIB

Integrated Terminal Wayame Jadi Contoh Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3

Jayapura, Pusartimur.com- Integrated Terminal Wayame menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat melalui Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi, Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non Limbah B3 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku dan Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Maluku pada Kamis (6/6/2024).

Integrated Terminal Manager Wayame, Aan Nurochman mengungkapkan bahwa kedatangan pihak KLHK Pusat merupakan suatu kehormatan bagi IT Wayame untuk dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait.

“Kami berterima kasih karena sudah dilibatkan dalam agenda Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3, kami paham bahwa setiap kondisi darurat diperlukan bantuan dari stakeholder terkait dalam menangani sebuah masalah,” ujarnya kepada media di Ambon, Senin (10/6/2024).

Baca Juga  Mei 2024, Inflasi Maluku Secara Year on Year Sebesar 3,21 Persen

Dalam agenda yang berlangsung, IT Wayame didaulat menjadi contoh dalam Penanganan Pengelolaan Limbah B3 dan Non Limbah B3.

“Tentu kami berkomitmen untuk selalu mendukung kondisi kesiapsiagaan dalam menangani keadaan kedaruratan demi kelancaran pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dan kami sangat mendukung Pemerintah Daerah dalam Program Kedaruratan Pengelolaan LB3 & Non LB3 skala wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Baca Juga  Maknai 29 Tahun Perjalanan, Telkomsel Berkomitmen untuk Maju Serentak Berikan Dampak Bagi Indonesia

Aan mengungkapkan bahwa agenda ini memang sudah seharusnya dilakukan secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait agar menjadi lebih siap dalam menghadapi kejadian keadaan darurat yang sebenarnya.

IT Wayame menjadi tempat percontohan (uji petik), sehingga diharapkan semua instansi penanggungjawab & pelaku usaha di Maluku dapat memiliki pemahaman yang sama dan validasi data yang akurat dalam Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3 sesuai Perundang-Undangan dan juga dapat mempermudah koordinasi jika terjadi keadaan darurat. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Maspaitella Lantik Panitia Sidang Sinode Ke-39 GPM

Kab.Kep.Aru

ORIENTASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN KEPULAUAN ARU RESMI DIBUKA SEKDA MALUKU

Kab.Kep.Aru

Sekolah Swasta di Aru Kekurangan Guru,Dinas Pendidikan Cari Solusi Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Kab.Kep.Aru

Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar

Kab.Kep.Aru

Pj. Walikota Ambon Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan

Kab.Kep.Aru

Kesiapan Tahapan Pilkada: KPU SBB Lantik Anggota PPS Tingkat Desa

Kab.Kep.Aru

Jelang Idul Adha, Karyawan Hotel Santika Premiere Ambon Sumbang Dua Ekor Kambing

Kab.Kep.Aru

Kejari Aru Selamatkan Uang Negara