Home / Uncategorized

Senin, 2 Juni 2025 - 19:25 WIB

Operasi BURHAN Dimulai, 17 Kendaraan Roda Empat Digembok di Hari Pertama

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon resmi melaksanakan Operasi Penindakan BURHAN (Burung Hantu) untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir semalaman di badan jalan.

Operasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2018 tentang larangan parkir garasi.

Pada hari pertama operasi, sebanyak 17 kendaraan roda empat digembok karena melanggar aturan parkir semalaman. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polresta Kota Ambon dan akan berlangsung setiap malam hingga pukul 05.00 WIT.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yang Suitella, dalam keterangannya kepada media menyebut bahwa surat edaran mengenai aturan parkir telah disosialisasikan selama sebulan penuh kepada para pemilik kendaraan.

Baca Juga  Gubernur Maluku Tekankan Optimalisasi Kinerja OPD untuk Dukung Visi Misi Pemprov

“Saya rasa informasi sudah cukup tersampaikan. Sosialisasi dilakukan malam hari langsung ke pemilik kendaraan yang sering parkir di badan jalan. Maka, penindakan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suitella, Senin 2 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya terdapat puluhan hingga ratusan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan umum. Namun, setelah sosialisasi, hanya 17 kendaraan yang masih melanggar di hari pertama operasi, yang menurutnya merupakan indikasi keberhasilan edukasi publik.

Operasi Dilakukan di 13 Jalan Utama Kota Ambon

Operasi BURHAN mencakup 13 ruas jalan utama di Kota Ambon, antara lain: Jl. A.Y. Patty, Jl. Diponegoro, Jl. Ahmad Yani, Jl. Setiabudi, Jl. Yan Paays, Jl. Said Perintah, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Dr. Tamaela, Jl. Dr. J.B. Sitanalla, Jl. O.T. Pattimaipauw, Jl. St. Babula, Jl. Anthony Reebok, Jl. Wem Reawaruw.

Baca Juga  Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Pimpin Reorganisasi Pengurus

Petugas akan terus melakukan patroli dan penindakan selama operasi BURHAN berlangsung setiap malam, sebagai bagian dari upaya menciptakan Ambon yang tertib, rapi, dan nyaman.

Suitella menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Ia berharap pemilik kendaraan roda empat dapat mentaati seluruh peraturan parkir yang telah ditetapkan.

“Ini semua demi kepentingan bersama dan mewujudkan Kota Ambon yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peduli Kemanusiaan, Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Ternate

Uncategorized

Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Uncategorized

Bandara Pattimura Ambon Sambut Kedatangan Jemaah Haji Maluku

Uncategorized

Cegah Stunting, Dinas Perikanan dan TP-PKK Ambon Bagikan Olahan Ikan di Empat Negeri

Uncategorized

LEKRANSY: PENTING! DIGITAL MARKETING DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI PELAKU UMKM KOTA AMBON

Uncategorized

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

Uncategorized

Pasca Dilantik Wagub Malukuulai Berkantor

Uncategorized

SABIRIN BUKA BIMTEK PENYUSUNAN SPBE