Home / Economy

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:51 WIB

OJK Wajibkan PUJK Miliki Unit Literasi dan Inklusi Keuangan Sesuai POJK 3 Tahun 2023

JAKARTA, PT-  Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Pasal 23 POJK Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diwajibkan memiliki fungsi atau unit khusus yang menangani literasi dan inklusi keuangan.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, sekaligus memperluas akses keuangan secara merata di seluruh Indonesia.

Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 3 Tahun 2023, fungsi atau unit literasi keuangan memiliki sejumlah tugas utama. Di antaranya menyusun pedoman tertulis terkait kegiatan literasi keuangan, merencanakan dan melaksanakan program peningkatan literasi, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan dampak kegiatan yang dijalankan oleh PUJK.

Baca Juga  Aplikasi SIGNAL dan Samsat Digital Permudah Wajib Pajak di Maluku

Sementara itu, fungsi atau unit inklusi keuangan juga memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.

Tugas unit inklusi keuangan meliputi penyusunan pedoman kegiatan inklusi keuangan, perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan akses keuangan masyarakat, hingga evaluasi efektivitas kegiatan inklusi yang telah dilakukan.

Baca Juga  AKSI BANDARA PATTIMURA TURUT SERTA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL DALAM KEGIATAN “EARTH HOUR” 2025

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan dua pilar utama dalam membangun sistem keuangan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Literasi keuangan yang baik akan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan dan memilih produk jasa keuangan secara bijak. Sementara inklusi keuangan yang kuat membuka akses dan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan formal.

Melalui kebijakan ini, OJK berharap seluruh PUJK dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang semakin cerdas, mandiri, dan inklusif secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Economy

OJK Maluku Maknai Hari Lahir Pancasila 2026 dengan Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Economy

Pemkot Ambon dan BPOM Pastikan Takjil Bebas Boraks dan Formalin

Economy

Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat

Economy

Menjelang Lebaran, Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Lintas Sektoral Cek Ketersediaan Layanan BBM di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur

Economy

Sambut HUT Ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Jayapura

Economy

Pembiayaan Syariah Maluku Tumbuh 20,54%

Economy

SBAM Fun Run 2026 Diikuti 550 Peserta, Swiss-Belhotel Ambon Dorong Gaya Hidup Sehat