Home / Economy / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 19:06 WIB

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Ambon, Pusartimur.com- Per Januari 2025, sesuai amanat undang-undang, pengalihan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) dengan sistem open loop resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf kepada pusartimur.com diruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Dikatakan, Pengalihan ini menandai babak baru dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana tidak hanya dari anggota, tetapi juga dari masyarakat umum.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memulai pengalihan pengawasan 21 koperasi secara nasional. “Dalam sistem open loop ini, penghimpunan dana melibatkan masyarakat secara luas, sehingga pengawasan lebih ketat diperlukan,” katanya.

Baca Juga  MASKAPAI PELITA AIR SIAP BEROPERASI DI BANDARA PATTIMURA

Selain itu, Koperasi yang memenuhi kriteria ini diarahkan untuk menjadi lembaga keuangan mikro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau lembaga keuangan lainnya di daerah.

“Hingga saat ini, di Provinsi Maluku dan Kota Ambon belum ditemukan koperasi yang memenuhi kriteria tersebut. Namun, OJK Maluku terus berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat untuk mendata dan mendapatkan deklarasi koperasi yang beralih ke OJK,” bebernya.

Untuk itu, OJK Maluku juga menunggu rekomendasi dari dinas koperasi terkait calon koperasi yang siap mengikuti regulasi sesuai undang-undang.

Baca Juga  Perkuat Keamanan Daerah, Gubernur dan Wagub Maluku Gelar Audensi Berdam Kominda 

OJK Maluku siap mengawal proses ini dengan memastikan bahwa koperasi yang masuk dalam pengawasan mampu beradaptasi dengan regulasi baru. Dengan pengalihan ini, diharapkan pengelolaan koperasi simpan pinjam menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Lanjutnya ,untuk informasi lebih lanjut, koperasi di Maluku dan Ambon diimbau segera berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat atau OJK Maluku.

“Langkah ini penting agar koperasi yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan arahan dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.  (PT)

 

Share :

Baca Juga

Economy

Zest Laundry Resmi Bertransformasi Menjadi SERAVE PREMIUM LAUNDRY – Layanan Laundry Hotel Bintang 4 Kini Hadir untuk Masyarakat Ambon

Economy

SERUNI KMP, Kementerian ESDM, dan Pertamina Patra Niaga Dorong Program Penyediaan Sarana Air Bersih Sampai ke Perbatasan Papua

Kota Ambon

PVL On the Spot di PuskesmasTulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat

Economy

Optimalkan Teknologi, Indosat Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Kota Ambon

Toma Maju, Berkarya Untuk Indonesia, SMPN 19 Ambon Gelar Pagelaran Seni

Kota Ambon

Walikota Ambon Canangkan HUT Kota Ambon ke-450 dan Launching Call Center 112

Kota Ambon

Panas Pela Rutong-Rumakay: Pelestarian Budaya dan Potensi Wisata Kota Ambon

Kota Ambon

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan