Home / Economy / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 19:06 WIB

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Ambon, Pusartimur.com- Per Januari 2025, sesuai amanat undang-undang, pengalihan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) dengan sistem open loop resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf kepada pusartimur.com diruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Dikatakan, Pengalihan ini menandai babak baru dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana tidak hanya dari anggota, tetapi juga dari masyarakat umum.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memulai pengalihan pengawasan 21 koperasi secara nasional. “Dalam sistem open loop ini, penghimpunan dana melibatkan masyarakat secara luas, sehingga pengawasan lebih ketat diperlukan,” katanya.

Baca Juga  DPW Ratu Prabu Maluku Mendukung Inpres No 1 tahun 2025

Selain itu, Koperasi yang memenuhi kriteria ini diarahkan untuk menjadi lembaga keuangan mikro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau lembaga keuangan lainnya di daerah.

“Hingga saat ini, di Provinsi Maluku dan Kota Ambon belum ditemukan koperasi yang memenuhi kriteria tersebut. Namun, OJK Maluku terus berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat untuk mendata dan mendapatkan deklarasi koperasi yang beralih ke OJK,” bebernya.

Untuk itu, OJK Maluku juga menunggu rekomendasi dari dinas koperasi terkait calon koperasi yang siap mengikuti regulasi sesuai undang-undang.

Baca Juga  Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025

OJK Maluku siap mengawal proses ini dengan memastikan bahwa koperasi yang masuk dalam pengawasan mampu beradaptasi dengan regulasi baru. Dengan pengalihan ini, diharapkan pengelolaan koperasi simpan pinjam menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Lanjutnya ,untuk informasi lebih lanjut, koperasi di Maluku dan Ambon diimbau segera berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat atau OJK Maluku.

“Langkah ini penting agar koperasi yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan arahan dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.  (PT)

 

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Soal Anggaran BOK, Kadis Kesehatan Kota Ambon Dinilai Tak Transparan 

Economy

Dari Acara ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Kota Ambon

Jasa Raharja Kanwil Maluku Lakukan Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Bersama Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah

Economy

Indosat Percepat Pemerataan Digital, Infrasturktur di Maluku dan Papua Meningkat Signifikan 5x Lipat

Economy

Sektor Jasa Keuangan Maluku Stabil Dengan Kinerja Positif

Economy

Telkomsel Siaga 2025, Jadikan Ramadan Terbaikmu

Economy

CSR Pertamina Integrated Terminal Wayame Luncurkan PORLING, Teknologi Pompa Air Ramah Lingkungan Pertama di Maluku

Economy

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bandar Udara Pattimura Ambon Gelar Pelatihan Keuangan Untuk UMKM