Home / Kota Ambon

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:40 WIB

Nel Hehanussa: Wajib Pajak di Ambon Harus Melunasi Tunggakan Pajak dan Retribusi Daerah

AMBON, PT – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Ambon, Nel Hehanussa, menegaskan bahwa seluruh wajib pajak memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Hehanussa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026), menanggapi masih adanya tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta retribusi daerah oleh sejumlah wajib pajak di Kota Ambon.

Menurut Hehanussa, pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun retribusi sampah dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Ambon, bukan kepada oknum atau pihak lain.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Ikuti Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kemendagri

“Semua pembayaran PBB dan retribusi yang tertunggak dibayarkan pada loket yang telah disediakan Pemerintah Kota Ambon melalui Badan PPRD Kota Ambon,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus retribusi sampah, terdapat perbedaan mekanisme pembayaran. Retribusi sampah untuk perusahaan dibayarkan melalui loket Badan PPRD Kota Ambon, sedangkan retribusi sampah rumah tangga dibayarkan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Terkait besaran tarif retribusi sampah perusahaan, Hehanussa mengatakan penetapannya mengacu pada kapasitas daya listrik atau kilowatt (kW) yang digunakan oleh perusahaan.

Baca Juga  Kasrem 151/Binaiya Pimpin Upacara Bendera 17an, Bacakan Amanat Panglima TNI

“Perhitungan pembayaran retribusi sampah perusahaan dilihat dari kW meter listrik,” jelasnya.

Meski tidak merinci nominal tarif yang dikenakan, Hehanussa menegaskan bahwa kewajiban pembayaran retribusi sampah dilakukan setiap tahun oleh perusahaan, pelaku usaha, maupun pedagang yang beroperasi di Kota Ambon.

Ia juga mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunasi tunggakan pajak dan retribusi daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Uskup Seno Ngutra Buka Pintu Suci, Tanda Dibukanya Tahun Yebileum 2005

Kota Ambon

LASQI Nusantara Fest Kota Ambon 2026 Diikuti 135 Peserta, Jadi Ajang Pelestarian Seni Islami

Kota Ambon

Disdik Ambon Resmi Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Kota Ambon

Dorong Ekosistem UMKM,  Walikota Ambon Tegaskan Penataan Ruang dan Partisipasi Warga Jaga Lingkungan

Kota Ambon

Sapulette Minta Sengketa Mata Rumah Parentah Negeri Soya Diselesaikan Dua Pekan

Economy

Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia Meningkat Tajam, Maluku dan Maluku Utara Tunjukkan Perkembangan Positif

Kota Ambon

Pemkot Ambon Perkuat Digitalisasi Bansos, 650 Agen Dilatih Pendataan Penerima

Kota Ambon

Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng, Walikota Ambon Minta Pengawasan Ketat