Home / Headline

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:53 WIB

Tokoh Pemuda Ohoijang Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah Ohoi terhadap Musyawarah Pemuda

Langgur, PT – Tokoh Pemuda Ohoijang, David D. Angelo Koanyanan, menyoroti adanya kontradiksi tajam antara dukungan eksternal dan realita di tingkat Ohoi yang merupakan ujung tombak pemerintahan, khususnya di Ohoi Ohoijang, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikan Koanyanan kepada media ini pada 31 Desember 2025, terkait rencana besar pelaksanaan Musyawarah Pemuda Ohoijang yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.

“Langkah panitia musyawarah sebenarnya telah mendapat legitimasi kuat setelah melakukan audiensi dengan berbagai stakeholder kunci,” ujar Koanyanan.

Menurutnya, upaya penataan kembali wadah kepemudaan di Ohoi Ohoijang saat ini berada pada titik krusial. Musyawarah pemuda yang diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi serta pemberdayaan generasi muda justru terhambat akibat minimnya komitmen dari Pemerintah Ohoi Ohoijang.

Padahal, lanjut Koanyanan, urgensi pembentukan wadah pemuda sangat mendesak mengingat posisi strategis Ohoijang sebagai pusat administratif dan ekonomi yang kerap menjadi wilayah rawan konflik horizontal.

Baca Juga  KAJATI MALUKU  LANTIK ASPIDUM KEJATI MALUKU DAN KAJARI MALUKU TENGGARA

“Posisi Ohoijang yang strategis menuntut adanya organisasi pemuda yang kuat untuk meredam potensi konflik sosial,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu dukungan paling signifikan datang dari Kapolres Maluku Tenggara, yang memandang organisasi pemuda sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta meminimalisir potensi bentrokan yang kerap melibatkan kaum muda.

“Sayangnya, antusiasme kepolisian ini tidak berbanding lurus dengan sikap Pemerintah Ohoi Ohoijang yang terkesan menutup diri dan tidak memberikan dukungan nyata terhadap kerja-kerja panitia,” tambahnya.

Koanyanan menilai kondisi tersebut diperparah oleh kinerja panitia pelaksana yang kini terlihat kehilangan arah dan tidak menunjukkan progres berarti. Menurutnya, stagnasi ini merupakan dampak langsung dari sikap apatis pemerintah desa yang seharusnya berperan sebagai fasilitator utama.

“Sebagai Ohoi yang terletak di jantung ibu kota kabupaten, pemuda Ohoijang seharusnya memiliki wadah resmi untuk mengembangkan potensi dan terlibat dalam pemberdayaan ekonomi,” paparnya.

Baca Juga  Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Ia menegaskan, tanpa organisasi yang jelas, pemuda hanya akan menjadi objek dalam dinamika sosial tanpa struktur yang mampu meredam gesekan maupun menyalurkan kreativitas ke arah yang lebih positif.
Angelo Koanyanan menilai membiarkan kevakuman organisasi pemuda di wilayah sentral Ohoijang merupakan langkah mundur yang berisiko tinggi.

“Jika tarik-ulur kepentingan ini terus dibiarkan tanpa intervensi dan niat baik dari Pemerintah Ohoi, maka cita-cita menciptakan stabilitas dan kemandirian pemuda hanya akan berakhir di atas kertas,” tandasnya.

Saat ini, publik menantikan keberanian Pemerintah Desa Ohoijang untuk segera memberikan dukungan penuh agar musyawarah pemuda dapat terlaksana dan kepengurusan pemuda yang sah segera terbentuk demi kepentingan jangka panjang wilayah tersebut. (Ptef)

Share :

Baca Juga

Headline

Ahli Waris Nurlatu Minta Pemprov Maluku Cabut Izin 10 Koperasi di Pulau Buru

Headline

SEMANGAT KEMERDEKAAN: BANDARA PATTIMURA AMBON BERSOLEK MERAH PUTIH SAMBUT HUT RI KE-81

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Headline

Koperasi Desa Merah Putih Waimital Lengkap Persyaratan, Tapi Belum Terima Dana dari Pemerintah Pusat

Headline

Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu

Headline

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Headline

Basarnas Tutup Operasi SAR Hari Kedua, Orang Hilang di Hutan Negeri Larike, Ditemukan Selamat

Headline

DPRD Ambon: Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost Bukan Sekadar Aturan, Tapi Dorong Tertib Usaha dan PAD