Home / Headline

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:34 WIB

BPOM Cabut Izin Edar Suplemen Kesehatan WT Akibat Pelanggaran Penandaan dan Iklan

Jakarta, Pusartimur.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil tindakan tegas terhadap suplemen kesehatan merek WT setelah menemukan pelanggaran dalam peredaran, relabelling, dan iklan produk tersebut.

Dalam hasil pengawasannya, BPOM menemukan bahwa PT Imedco Djaja, selaku produsen, dan CV Athena Mandiri Group, sebagai distributor, telah menambahkan stiker dengan gambar white tomato dan tulisan “White Tomato” pada produk yang sebenarnya tidak mengandung ekstrak white tomato. Selain itu, produk tersebut dipromosikan dengan klaim yang berlebihan (overclaim), tidak sesuai dengan izin edar yang menyebutkan hanya membantu memelihara kesehatan kulit.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, TNI Gelar Program Rutin “Jumat Bersih” di Pesisir Pantai

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk:
✅ Membatalkan izin edar suplemen kesehatan WT.
✅ Memberikan peringatan keras terkait pelanggaran peredaran, penandaan, dan iklan.
✅ Memerintahkan penarikan dan penghentian iklan suplemen kesehatan WT dari semua media.
✅ Menghentikan peredaran suplemen kesehatan WT yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

BPOM menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan peraturan BPOM terkait pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, serta iklan produk.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih suplemen kesehatan dengan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Jika menemukan produk atau iklan yang mencurigakan, segera laporkan ke BPOM melalui HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Headline

PILKADA MELALUI DPRD, MANDAT RAKYAT ATAU MANDAT PARTAI POLITIK?

Headline

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Command Center KM 29

Headline

WAGUB MALUKU : PEDAGANG YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN PASAR MARDIKA AMBON AKAN DITERTIBKAN

Headline

Melestarikan Cagar Budaya, Mezak: BPK Maluku Akan Menggelar Festival Benteng Duurstede

Headline

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Headline

Jasa Raharja Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di Yayasan Alhilal Ambon

Headline

Pegawai P3K Diduga Usir Wartawan Saat Rakor Pendidikan Maluku 2026, Kadis Diminta Bertindak