Ambon, Pusartimur.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.332.149 pemilih.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Sadhek Fuad dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 11 Kabupaten/Kota pada Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Minggu (22/9/2024).
Dirinya merincikan rekapitulasi DPT yang dibacakan oleh Ketua KPU didampingi Komisioner data dari masing -masing daerah di Maluku diantaranya;
1. Kabupaten Maluku Tengah, dengan jumlah kecamatan 18, kelurahan/desa 191, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 694, jumlah pemilih laki-laki (JPL) 148.107, jumlah pemilih perempuan (JPP) 156.171, DPT 304.278;
2. Kabupaten Maluku Tenggara, dengan jumlah kecamatan 11, Kelurahan/Desa 191, TPS 259, JPL 43.603, JPP 46.520, DPT 90.123;
3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan jumlah kecamatan 10, kelurahan/desa 82, TPS 193, JPL 42.437, JPP 44.367, DPT 86.804;
4. Kabupaten Buru, dengan jumlah kecamatan 10, kelurahan/desa 82, TPS 250, JPL 4722, JPP 48.300, DPT 95.522;
5. Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan jumlah kecamatan 15, kelurahan/desa 198, TPS 313, JPL 54.599, JPP 55.043, DPT 109.642;
6. Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan jumlah kecamatan 11, kelurahan/desa 92, TPS 371, JPL 71.817, JPP 73.470, DPT 145.287;
7. Kabupaten Kepulauan Aru, dengan jumlah kecamatan 10, kelurahan/desa 119, TPS 215, JPL 36.264, JPP 35.396, DPT 71.660;
8. Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan jumlah kecamatan 17, kelurahan/desa 118, TPS 200, JPL 31.458, JPP 31.198, DPT 62.656;
9. Kabupaten Buru Selatan, dengan jumlah kecamatan 6, kelurahan/desa 81, TPS 158, JPL 25.563, JPP 26.176, DPT 51.739;
10. Kota Ambon, dengan jumlah kecamatan 5, Kelurahan/desa 50, TPS 514, JPL 118.524, JPP 131.670, DPT 250.194;
11. Kota Tual, dengan jumlah kecamatan 5, kelurahan/desa 30, TPS 134, JPL 30.939, JPP 33.305, DPT 64.244.
Disampaikan, secara total jumlah Rekapitulasi DPT yang akan memasuki proses Pilkada Maluku tahun 2024 untuk keseluruhan Maluku sebanyak 118 kecamatan, 1.234 desa, 3.301 TPS, yang mana jumlah pemilih laki-laki 650.533 pemili perempuan 681.616, jumlah Pemilih baru sebanyak 18.545 dan tercatat tidak memenuhi syarat 13.004.
Selain itu, dari hasil rekapitulasi tersebut juga tercatat 16 TPS lokasi khusus yang tersebar pada 9 kabupaten/kota. “9 kabupaten/ kota yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan,” tambahnya.
Tak hanya itu, di tahun 2024 terjadi selisih angka pada jumlah DPT sebanyak 8.863 pemilih atau orang. (PT-01).