Home / Kota Ambon

Kamis, 30 April 2026 - 07:24 WIB

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

JAKARTA,PT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa pembenahan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah utama, yang harus ditempuh untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung dalam arahannya, saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Menurut Maruli, kualitas penyusunan perencanaan menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan setiap program kerja pemerintah, sekaligus menjadi cara paling efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.

“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan pelaksanaan program maupun potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” ujarnya.

Baca Juga  Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota

Ia menjelaskan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dimulai dari tahap penyusunan rencana kerja, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

Langkah ini juga dilengkapi dengan penguatan fungsi pengawasan internal sebagai alat pengendali utama.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara optimal, baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun penggunaan anggaran belanja.

“Tujuannya, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Maruli juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi.

Menurutnya, kasus penyimpangan seringkali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan sistem kerja yang kuat, serta penerapan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  Waihaong Lokasi Kedua Pemkot Gelar Pasar Murah

Maruli berharap, melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, Pemkot Ambon mampu membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Maruli, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memelihara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Prinsip kerja KPK berpegang pada ungkapan the devil is in the details, atau potensi kesalahan muncul dari hal-hal yang dianggap kecil. Oleh karena itu, ada dua hal utama yang harus menjadi perhatian daerah, yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan optimalisasi penggunaan belanja daerah. Ingatlah, jika kita gagal menyusun perencanaan dengan baik, maka sama saja dengan kita merencanakan sebuah kegagalan,” tutup Maruli. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon  Terapkan Skema Kerja Baru ASN

Kota Ambon

20 Februari 2026, Pemkot Akan Gelar Festival Ramadhan

Kota Ambon

PAKOOPSUDNAS TINJAU KETAHANAN PANGAN LANUD PATTIMURA AMBON

Kota Ambon

Soal Blokir Anggaran, Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Perlu Diganti

Kota Ambon

Perkuat Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, Ketua PKK Ambon Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sirimau

Kota Ambon

Panas Pela Rutong-Rumakay: Pelestarian Budaya dan Potensi Wisata Kota Ambon

Kota Ambon

Wattimena : Posyandu Kunci Pencegahan Stunting 

Kota Ambon

Minimnya Anggaran DD dan ADD, Lekatompessy Pastikan Seluruh Desa di Ambon Terima Uang Tak Capai Rp. 1 Miliar