Ambon, pusartimur.com- Komisi II DPRD Maluku telah menyelesaikan pengawasan terhadap realisasi APBD 2024 di lima kabupaten, yaitu Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, dan Buru.
Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan bersama mitra terkait untuk memastikan kejelasan jika ada permasalahan di lapangan.
“Setelah Lebaran, pengawasan akan berlanjut ke enam kabupaten/kota lainnya,” katanya kepada media di Ambon, Senin 24 Maret 2025.
Diakui, Temuan dari pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk memanggil mitra terkait guna membahas solusi atas kendala yang ditemukan.
“Komisi II berharap permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan demi efektivitas penggunaan anggaran daerah,” ucapnya. (PT)