Ambon, Pusartimur.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy K. Hallauw, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal rekomendasi yang dikeluarkan terkait persoalan di SD Negeri 90 Ambon. Komisi II akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menindaklanjuti jika tidak ada perubahan signifikan. Hal ini dikatakan di Kantor DPRD Kota Ambon, 10 Maret 2025.
Hallauw menyatakan bahwa apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan terhadap Kepala Sekolah SDN 90 Ambon akan tetap didukung. Jika permasalahan berlanjut, Komisi II akan merekomendasikan mutasi sebagai langkah tegas.
Persoalan ini mencuat setelah viralnya isu terkait pengambilan kunci oleh Kepala Sekolah serta dugaan perlakuan arogan terhadap dewan guru. Selain itu, beredarnya foto anak Kepala Sekolah di media tanpa izin juga memicu polemik.
“Saya melihat hal ini ada sedikit miskomunikasi antara dewan guru dan Kepala Sekolah. Namun, dalam rapat dengar pendapat, Kepala Sekolah telah mengakui tindakannya dan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki keadaan,” ujar Hallauw.
Komisi II DPRD Kota Ambon akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan pendidikan di Ambon. (PT)