Home / Economy

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:38 WIB

Kinerja Kepala UPTD Koperasi Maluku Rugikan Masyarakat, Dana Bergulir Tidak Transparan

Ambon, pusartimur.com- Kinerja Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Maluku, La Saidy, menuai kritik tajam.

Pasalnya, pengelolaan dana bergulir koperasi senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya membantu masyarakat dinilai tidak transparan dan cenderung merugikan, Kamis 23 Januari 2025.

Dana bergulir yang diberikan pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Maluku dikelola secara amburadul oleh La Saidy.

Menurut sumber internal di Kantor UPTD, dana tersebut diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kepala UPTD, tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.

Pengelolaan Tidak Sesuai Target
Setiap tahun, dana bergulir ini tidak mencapai target pengembalian yang diharapkan.

Baca Juga  Pattimura Festival 2026 Digelar di Ambon, Pemkot Luncurkan Program Ambon Bersih dan Penanaman 5.000 Anakan

Bahkan, sebagian besar dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dugaan kuat menunjukkan bahwa La Saidy secara sistematis memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pribadi, terutama pada tahun anggaran 2024.

“Dana ratusan juta yang seharusnya membantu masyarakat justru disalurkan kepada kelompok tertentu yang dapat diatur oleh La Saidy bersama stafnya. Hal ini sangat merugikan masyarakat luas,” ungkap sumber di Kantor UPTD Koperasi dan UMKM.

Perilaku La Saidy yang diduga berulang setiap tahun anggaran menjadi perhatian serius. Banyak pihak mendesak agar ia diberi sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan sebagai kepala UPTD. Hal ini dinilai penting agar pengelolaan dana bergulir koperasi dapat kembali dilakukan secara transparan dan profesional oleh pemimpin baru.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Maluku Tumbuh Menguat pada Triwulan IV 2025

Tindakan tegas ini diharapkan mampu memperbaiki layanan kepada masyarakat serta mengembalikan fungsi dana bergulir sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.

Kinerja Kepala UPTD Koperasi, La Saidy, menunjukkan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana bergulir koperasi. Diperlukan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana tersebut demi kepentingan masyarakat Maluku secara luas. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Menjelang Lebaran, Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Lintas Sektoral Cek Ketersediaan Layanan BBM di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur

Economy

Tekan Inflasi dan Permudah Akses Bahan Pokok, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah 

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Rans Carnival dan Telkomsel, Dorong UMKM serta Gerakkan Ekonomi Kota

Economy

INDONESIA ANTI-SCAM CENTRE BERHASIL KEMBALIKAN RP161 MILIAR DANA MASYARAKAT KORBAN SCAM

Economy

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Ambon Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas 

Economy

Mudik Gratis 2025 Bersama InJourney Airports Resmi Dibuka di Pelabuhan Hunimua Ambon

Economy

OJK Wajibkan PUJK Miliki Unit Literasi dan Inklusi Keuangan Sesuai POJK 3 Tahun 2023

Economy

Inflasi Provinsi Maluku Melandai ke Level 0,75% (mtm) pada Januari 2026