Home / Economy

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:07 WIB

Wali Kota Ambon Soroti Pengelolaan Retribusi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Dalam rangka meningkatkan efisiensi tata kelola retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak ketiga yang berbadan hukum dalam pengelolaan retribusi, termasuk retribusi sampah.

Hal ini juga pernah diterapkan di Pasar Merdeka sebelum dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga dilakukan untuk memaksimalkan PAD Kota Ambon. Asalkan mereka berbadan hukum dan mampu memenuhi target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD,” tegasnya, Rabu 23 Juli 2025 di Ambon.

Ia menyebut, pengawasan teknis akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kerja sama. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kerja sama dapat dihentikan secara resmi.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Lepas 321 Jamaah Haji

“Selama kerja sama itu berjalan sesuai prosedur dan bermanfaat bagi PAD, maka itu didukung. Tapi jika ada pelanggaran, bisa kita evaluasi dan hentikan,” tambahnya.

Terkait waktu penetapan anggaran, Wali Kota menyebutkan bahwa proses perencanaan APBD biasanya ditetapkan pada Oktober–November, namun realisasi program juga harus melihat dinamika fiskal dan ekonomi, termasuk ketersediaan paket-paket proyek pemerintah.

“Percepatan realisasi belanja sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi, kita percepat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia secara terbuka mengungkapkan kondisi terkini fasilitas Kantor Wali Kota Ambon yang masih jauh dari ideal. Minimnya sarana dan prasarana, bahkan tempat duduk pegawai pun terbatas, menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

Baca Juga  Bayu Rafisukmawan : Melalui Transformasi Tata Kelola Keuangan, Jasa Raharja Wujudkan Efisiensi dan Akurasi dalam Melayani Masyarakat

“Bagaimana mungkin kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat jika kebutuhan dasar pegawai saja belum terpenuhi dengan baik?” katanya.

Dalam hal pengelolaan kepegawaian, Pemkot Ambon saat ini membatasi penerimaan CPNS dan mengutamakan perpindahan ASN dari daerah lain hanya karena alasan keluarga, seperti mengikuti pasangan.

“Kami sudah menyurati pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pengangkatan CPNS, karena jumlah pegawai kita secara alami terus berkurang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan SDM dan perencanaan kebutuhan ASN akan disesuaikan secara bertahap, mengikuti perkembangan fiskal dan kebutuhan nyata pelayanan di lapangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertama Kali Raih Penghargaan Keselamatan Migas 2024, Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Terhadap Aspek K3

Economy

Masyarakat Desa Jerusu Gunakan Starlink Sebagai Alternatif Untuk Akses Internet

Economy

Promo Makanan dan Minuman Spesial di Citruz Kitchen and Bar, Zest Ambon – Nikmati Sensasi Kuliner Lezat dengan Harga Terjangkau

Economy

Aplikasi SIGNAL dan Samsat Digital Permudah Wajib Pajak di Maluku

Economy

Komitmen Pada Dunia Pendidikan, Pertamina Gelar PEN 7.0 Hingga Ke Papua

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Perkuat Service dan Safety

Economy

SIAGA SAR KHUSUS LEBARAN, BASARNAS AMBON SIAGAKAN ALUT DAN PERSONIL

Economy

Hotel Santika Premiere Ambon Perkuat Kapasitas Pemimpin melalui Leadership Training