PIRU, Pusartimur.com- Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 92 Desa dan terbagi di 11 Kota Kecamatan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengikuti proses pelantikan dan sumpah jabatan secara serentak.
Pelantikan tersebut, berdasarkan surat Keputusan KPU Kabupaten SBB Nomor 20 Tahun 2024 tentang pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, dan Walikota/Wawali yang berlansung secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU SBB, Upang Djalal, yang juga menjabat sebagai PLH KPU SBB, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 75 Anggota PPS Kecamatan Kairatu Barat, Kecamatan Seram Barat, Kecamatan Huamual dan Kecamatan Huamual Belakang yang berlansung di Gedung Hatutelu, Kota Piru. Minggu, 26/05/2024
Upang Djalal, dalam sambutannya mengatakan, PPS yang baru dilantik, diharapkan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu, jurus mengutamakan azas sebagai penyelenggara yakni; jujur, bebas lansung, umum dan rahasia, karena setiap pekerjaan penyelenggara akan disampaikan ke publik, bangsa dan negara.
” Sebagai penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab harus sesuai dengan PKPU, sehingga dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara menjadi mudah dan gampang,” Ucap Djalal.
Selain itu, sebagai penyelenggara pemilu harus kerja profesional, Akuntabel, sehingga, nama baik penyelenggara di mata masyarakat tidak dinilai buruk jelek hanya karena bekerja tidak sesuai dengan apa yang menjadi dasar serta pegangan kita sebagai penyelenggara pemilu.
” Sebagai penyelenggara harus mengedepankan etika dalam bekerja, karena kerja yang baik bisa dinilai buruk, apalagi kerja yang tidak baik, itulah konsekuensi kita sebagai penyelenggara,” tandas Djalal
Djalal juga mempertajam harapannya kepada Anggota PPS melalui wawancara singkat bersama awak media, dirinya berpesan agar hindari segala macam bentuk kepentingan, karena kepentingan biasanya merusak nama baik kita sebagai penyelenggara
” Mari sama sama kita sukseskan Pemilihan Kepala Daerah dengan mengutamakan integritas kita sebagai penyelenggara pemilu yang jujur, umum, lansung, bebas dan rahasia, di kota kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa,” Pesan Djalal
Terkait Kecamatan lain yang tidak ikut hadir di Gedung Hatutelu, Kota Piru, Dijalal Menambahkan, untuk, Untuk Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur Pelantikannya di Taniwel, Kecamatan Kairatu, Amalatu, Inamosol dan Elpaputi, pelantikannya di Kairatu, sedangkan untuk Kecamatan Kepulauan Manipa Pelantikannya Juga di Manipa
” Untuk Kecamatan Kepulauan Manipa Pelantikannya di Manipa, Taniwel dan Taniwel Timur Pelantikannya di Taniwel, Kairatu, Amalatu, Inamosol, dan Elpaputih Pelantikannya di Kairatu, Meski Tempatnya terpisah namun Pelantikannya dalam waktu yang sama,” Tutur Djalal. (PT-04).