Home / Kota Ambon / Uncategorized

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:03 WIB

Kejati Maluku Lakukan MoU Bersama Pemda Maluku

Ambon, pusartimur.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H. Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Adrianus Notanubun, S.H, Koordinator Bidang Datun Adhy Kusumo Wibowo, S.H.,M.H dan Para Kasi serta Jaksa Pengacara Negera pada Perdata dan Tata Usaha Negara sedangkan dari Pemerintah Provinsi Maluku dihadiri oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Lie, M.Si,IPU, Plt. Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaria Derah Provinsi Maluku serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, melakukan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding, (MoU) di Lantai 7 Kantor Gubernur, Jumat (19/7/2024).

Dalam sambutan itu, Kejati Maluku mendukung dan menyambut baik Penandatangan MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku upaya preventif atau upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera.

Baca Juga  Wattimena Lantik PAW BPD, Tegaskan Percepatan Pembangunan Desa dan Negeri

Implementasi kewenangan kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera sebagai Pengacara Negara dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Kementrian/Lembaga Negera dapat diberikan melalui 3 (tiga) fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya.

Kejati berharap,Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi, terkait dengan keperdataan dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Pengacara Negera Kejati Maluku.

Mengakhiri sambutan Kejati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang mencanangkan kegiatan ini sebagai landasan untuk melaksanakan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara bersinergi;

Sedangkan dalam sambutan PJ. Gubernur Maluku menyambut baik Nota Kesepakatan ini dalam rangka untuk mengoptimalkan sekaligus meningkatkan efisensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Daerah Provinsi Maluku baik didalam maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  20 Februari 2026, Pemkot Akan Gelar Festival Ramadhan

Kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemerintah Provinsi Maluku oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kedudukannya sebagai Pengacara Negera sesuai Amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia;

Mengakhiri sambutannya PJ. Gubernur menyampaikan dengan adanya MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam Penanganan Penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera termasuk upaya perlindungan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah,

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku kemudian diakhir Foto bersama serta penyerahan plakat. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pesparawi XI Provinsi Maluku 2025, Perayaan Kebersamaan, Seni dan Iman

Uncategorized

SABIRIN BUKA BIMTEK PENYUSUNAN SPBE

Uncategorized

Dinas Perhubungan Kota Ambon Apresiasi Dukungan DPRD Terkait Penyesuaian Regulasi Baru

Kota Ambon

Suitella: Pengawasan Diperketat, Tata Kelola Parkir Dibenahi

Uncategorized

Papalele: Denyut Nadi Ekonomi Tradisional Ambon Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Kota Ambon

Distrik Navigasi Ambon Evakuasi KLM Terajana dan 17 Penumpang

Kota Ambon

Resmi Dilantik Presiden, Bodewin – Ely Ikut Retret di Akmil Magelang

Kota Ambon

Kodim 1504/Ambon Tingkatkan Kapasitas Babinsa Lewat Pendayagunaan Koramil Model