Home / Uncategorized

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Papalele: Denyut Nadi Ekonomi Tradisional Ambon Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

AMBON,PT- Sejarah baru terukir, bagi Kota Ambon, seiring dengan resmi ditetapkannya profesi pedagang tradisional perempuan Ambon, yang dikenal sebagai “Mama-mama Papalele”, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Kebudayaan.

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTB di Jakarta,Jumat (10/10/ 25) yang sekaligus menjadi pengakuan tertinggi negara terhadap eksistensi Papalele sebagai cerminan tradisi perdagangan rakyat yang tangguh, unik, dan kaya nilai sejarah.

Papalele, sebuah istilah lokal yang berasal dari kata Portugis kuno, “Papalvo”, menggambarkan aktivitas usaha kecil dan perdagangan sederhana, di mana penjual bertemu langsung dengan pembeli.

Dalam potret otentik yang sering dijumpai di sudut kota, seperti yang digambarkan dalam foto-foto terkait Kota Ambon, terlihat seorang Mama Papalele yang gigih menjajakan hasil bumi dan dagangan lokal seperti pala, telur, dan buah-buahan segar.

Baca Juga  Gubernur Maluku Ajak Warga Jaga Stabilitas Demi Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon Christian Tukloy menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas pengakuan ini.

“Penetapan ini bukan sekadar pengakuan formal semata, melainkan sebuah bentuk penghormatan negara terhadap spirit dan ketangguhan Mama-mama Papalele,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa para Papalele adalah pahlawan ekonomi keluarga yang telah menjaga rantai pasok pangan lokal Ambon sejak zaman kolonial hingga hari ini.

Lebih dari sekadar aktivitas jual beli, Papalele sesungguhnya adalah warisan budaya tak benda yang mengandung nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kegigihan, kemandirian, serta kemampuan menjalin koneksi personal dan kepercayaan yang kuat antara penjual dan pembeli. Nilai-nilai kemanusiaan ini bahkan terbukti vital dalam menjaga solidaritas sosial Kota Ambon.

Baca Juga  Permabudhi Maluku Rayakan Imlek 2025, Angkat Pesan Harmoni dan Pertumbuhan di Tahun Ular Kayu

Disparbud Kota Ambon berkomitmen untuk menjadikan status WBTB Nasional ini sebagai momentum untuk melestarikan dan mengembangkan Papalele.

Upaya yang akan dilakukan mencakup pengangkatan Papalele sebagai ikon wisata budaya dan ekonomi lokal, perancangan dukungan infrastruktur seperti sentra Papalele yang representatif dan layak, serta mendorong regenerasi nilai dengan mengajak generasi muda Ambon untuk memahami dan menghargai nilai-nilai ketekunan yang diwariskan oleh para Papalele.

“Mama-mama Papalele adalah wajah ketahanan Kota Ambon. Dengan status WBTB Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga, melindungi, dan memastikan tradisi Papalele terus hidup dan berdenyut di hati Ibu Kota Provinsi Maluku ini,” tutup Tukloy.(PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Direktur Penyidikan: KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Komisaris PT. Mineral Trobos

Uncategorized

Festival Ukulele Sirimau 2026 Dorong Kreativitas Anak dan Lestarikan Musik Lokal Ambon

Uncategorized

Sinergi Gereja dan Pemerintah Kota Ambon dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Umat

Uncategorized

Gubernur Maluku Sampaikan Pidato Perdana, Fokus pada Kemiskinan, Investasi, dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Pemerintah Kota Ambon Gelar Nikah Massal, 100 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Uncategorized

MELALUI RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MEREHABILITASIKAN KORBAN NARKOTIKA

Uncategorized

MMG Maknai HUT RI ke-80 dengan Berbagi Bendera Merah Putih di Makassar

Uncategorized

KUNJUNGAN SUPERVISI SESJAMPIDUM, KAJATI MALUKU AGOES SP SAMBUT BERSAMA JAJARAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU