PIRU, pusartimur.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH, melakukan kunjungan kerja pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) yang berlangsung selama dua hari, yakni dari tanggal 3-4 Juni 2024.
Melalui Pres Rilis yang diterima awak media dijelaskan, dalam kunjungan kerja Kepala Kajati Maluku, yang di dampingi Ketua IAD Wilayah Maluku, para asisten III pada Kejaksaan Tinggi Maluku yang terdiri dari Aspidmil serta Asintel, tiba di SBB, pada Senin malam, tepat pukul 20.00. WIT, yang kemudian dilanjutkan agenda makan malam bersama Forkopimda SBB
yang bertempat disalah satu rumah makan di daerah Piru.
Adapun Forkopimda yang hadir terdiri dari Penjabat Bupati SBB, Dr. Achmad Jaiz Elly, ST. M.Si, Ketua DPR Abdul Rasid Lisaholit, Kapolres SBB, AKBP, Dennie A. Dharmawan, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Hunipopu, Dandim dan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Alvin Tuasu’un.
Acara makan malam tersebut, merupakan sebagai wujud silaturahmi antara Kejaksaan dengan Stakeholder dalam membangun sinergitas dan kolaborasi antar lembaga dan institusi.
Selanjutnya, Kepala Kejati Maluku, mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri SBB, pada Selasa, 04/06/2024 pukul 08.15. dan Forkopimda atau yang mewakili juga ikut menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Kantor Kejaksaan Negeri
Seram Bagian Barat.
Adapun tujuan utama Kunjungan Kerja dimaksut, sebagai kegiatan rutin untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja serta memberikan pengarahan internal secara langsung kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Dalam pengarahan internal, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH, memberikan semangat kepada Jajaran di daerah untuk meningkatkan serta mempertahankan Juara I Penyerapan Anggaran se- Indonesia atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku meninggalkan Kabupaten Seram Bagian Barat menuju Kota Ambon dengan menggunakan Kapal Ferry pada sore hari. (PT-05)