Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 25 November 2025 - 06:07 WIB

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

KAIRATU, PT — Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dapat bersama-sama menghadiri agenda penyampaian dokumen KUA–PPAS 2026 tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD SBB, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers dari media cetak maupun elektronik.

KUA–PPAS sebagai Instrumen Penting Penganggaran Daerah

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Jelang Pilkada, 19.000 wajib e-KTP di SBB Belum Perekaman

Dokumen tersebut juga menjadi penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sehingga penyepakatan KUA–PPAS memegang peran krusial sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Berbasis Kinerja dan Efisiensi

Bupati menjelaskan bahwa rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus dirancang berbasis kinerja dan memperhitungkan efektivitas, efisiensi, serta nilai manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Pendapatan Daerah 2026 Direncanakan Rp 847,7 Miliar

Dalam sesi penyampaian pokok-pokok kebijakan anggaran, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 847.779.580.500, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Pendapatan Transfer
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Sementara itu, rincian mengenai alokasi belanja daerah, pembiayaan, dan prioritas pembangunan akan dibahas lebih mendalam dalam proses pembahasan bersama DPRD.

Harapan untuk Kelancaran Pembahasan

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan harmonis sehingga dokumen KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

SBB Raih Tiga Trofi di Pesparawi XI Kota Ambon

Kab. Seram Bagian Barat

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

Kab. Seram Bagian Barat

Demo Siswa SMAN 3 SBB, Pertahankan Nelson Nuruwedan Gantikan Kepsek

Kab. Seram Bagian Barat

Wakili PJ Gubernur Maluku , Kasrul Selang Buka Musda V Unio Keuskupan Amboina di SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Babinsa 1503-13/Kairatu Bantu Warga Perbaiki Rumah Yang Tidak Layak Huni

Kab. Seram Bagian Barat

Syukuran HUT Bayangkara ke 78 di SBB Berlangsung Meriah

Kab. Seram Bagian Barat

Karang Taruna Aster Piru Sangat Proaktif dukung Perhelatan Sepak Bola Dandim Cup I

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR