Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 08:54 WIB

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Jakarta, pusartimur.com – Puspenkum Kejagung RI bekerjasama dengan Tempo Institute, menobatkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Ardy, S.H.,M.H sebagai peserta terbaik dalam kegiatan Workshop tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Oakwood and Apartments Taman Mini – Jakarta Timur.

Dalam kesempatan yang dihadiri langsung oleh Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum, para Kasubdit pada Puspenkum Kejagung RI serta para Narasumber dari Media Tempo, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada beberapa Kejaksaan didaerah dalam beberapa kategori, yakni :

Kategori Pengelolaan Media Sosial Terbaik :
1. Kejati Jawa Timur;
2. Kejati Sumatera Barat;
3. Kejati Riau.

Kategori Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Terbaik :
1. Kejati Bangka Belitung;
2. Kejati NTT;
3. Kejati Sulawesi Tengah.

Kategori Pengelolaan SP4N Lapor :
1. Kejari Flores (NTT);
2. Kejari Nganjuk (Jawa Timur);
3. Kejari Barito Selatan (Kalimantan Tengah).

Kategori Peserta Workshop terbaik tahun 2024 :
Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy, S.H.,M.H.

Menutup kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan tahun 2024, Kapuspenkum RI dalam sambutannya menekankan bahwa Workshop Kehumasan Tahun 2024 merupakan upaya Puspenkum Kejaksaan Agung dalam rangka transfer knowledge dan upgrade skill bagi para jajaran penerangan hukum didaerah untuk meningkatkan public trust Kejaksaan, dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”.

Baca Juga  KAJATI MALUKU DALAM PEMBUKAAN RAKERDA TAHUN 2024, MEMINTA JAJARANNYA MENDUKUNG PRODUKTIFITAS DAN PERCEPATAN TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN

“Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas” begitulah tagline yang harus digaungkan dan dilaksanakan oleh jajaran Penerangan Hukum dari pusat sampai ke daerah, ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyatakan Workshop Kehumasan kali ini lebih menekankan implementasi atau praktik dibanding teori. Hal itu diharapkan agar para jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari secara baik dan benar.

Pada kesempatan ini, Kapuspenkum juga mengapresiasi TEMPO Institute yang telah bersedia untuk berkolaborasi dan sharing knowledge mengenai kehumasan serta proses membuat konten atau berita.

Menurut Kapuspenkum, karakter media TEMPO yang kritis memberikan dorongan kepada humas Kejaksaan untuk dapat menghadapi tantangan dalam melayani kebutuhan media dan masyarakat.

Baca Juga  Terima Kunjungan Komisi C DPR Kota Jayapura, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Stok Solar Subsidi Aman

Selain itu, Kapuspenkum juga berpesan kepada para peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi. Para Kepala Seksi Penerangan Hukum dituntut untuk dapat lebih bijak dalam menentukan informasi yang layak dikonsumsi oleh publik dan informasi yang rawan menimbulkan pemberitaan buruk di khalayak.

“Kapuspenkum dan Kasi Penkum di daerah merupakan juru bicara institusi. Oleh karena itu kita perlu menyesuaikan diri. Kita perlu mengetahui situasi di lapangan dan perkembangan kinerja tiap-tiap bidang dalam rangka menjawab informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Kapuspenkum.

Terakhir, Kapuspenkum berharap setelah adanya Workshop ini, jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat mengelola tugas dan fungsinya untuk merawat wajah Institusi Kejaksaan menjadi harum dan lebih baik lagi ke depannya.

Setelah melalui serangkaian kegiatan, Kapuspenkum secara resmi menutup kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan tahun 2024 dan foto bersama dengan seluruh peserta dan Narasumber. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA PANGDAM XV/PATTIMURA BERSINERGI DALAM GELAR PASUKAN TNI UNTUK PENGAMANAN KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP APRESIASI BIRO PERENCANAAN KEJAKSAAN AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA