Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 08:54 WIB

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Jakarta, pusartimur.com – Puspenkum Kejagung RI bekerjasama dengan Tempo Institute, menobatkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Ardy, S.H.,M.H sebagai peserta terbaik dalam kegiatan Workshop tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Oakwood and Apartments Taman Mini – Jakarta Timur.

Dalam kesempatan yang dihadiri langsung oleh Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum, para Kasubdit pada Puspenkum Kejagung RI serta para Narasumber dari Media Tempo, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada beberapa Kejaksaan didaerah dalam beberapa kategori, yakni :

Kategori Pengelolaan Media Sosial Terbaik :
1. Kejati Jawa Timur;
2. Kejati Sumatera Barat;
3. Kejati Riau.

Kategori Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Terbaik :
1. Kejati Bangka Belitung;
2. Kejati NTT;
3. Kejati Sulawesi Tengah.

Kategori Pengelolaan SP4N Lapor :
1. Kejari Flores (NTT);
2. Kejari Nganjuk (Jawa Timur);
3. Kejari Barito Selatan (Kalimantan Tengah).

Kategori Peserta Workshop terbaik tahun 2024 :
Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy, S.H.,M.H.

Menutup kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan tahun 2024, Kapuspenkum RI dalam sambutannya menekankan bahwa Workshop Kehumasan Tahun 2024 merupakan upaya Puspenkum Kejaksaan Agung dalam rangka transfer knowledge dan upgrade skill bagi para jajaran penerangan hukum didaerah untuk meningkatkan public trust Kejaksaan, dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”.

Baca Juga  Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

“Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas” begitulah tagline yang harus digaungkan dan dilaksanakan oleh jajaran Penerangan Hukum dari pusat sampai ke daerah, ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyatakan Workshop Kehumasan kali ini lebih menekankan implementasi atau praktik dibanding teori. Hal itu diharapkan agar para jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari secara baik dan benar.

Pada kesempatan ini, Kapuspenkum juga mengapresiasi TEMPO Institute yang telah bersedia untuk berkolaborasi dan sharing knowledge mengenai kehumasan serta proses membuat konten atau berita.

Menurut Kapuspenkum, karakter media TEMPO yang kritis memberikan dorongan kepada humas Kejaksaan untuk dapat menghadapi tantangan dalam melayani kebutuhan media dan masyarakat.

Baca Juga  Relawan 1001 Kutuk Keras Ujaran Kebencian di Video Viral, Minta Proses Hukum Tegas

Selain itu, Kapuspenkum juga berpesan kepada para peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi. Para Kepala Seksi Penerangan Hukum dituntut untuk dapat lebih bijak dalam menentukan informasi yang layak dikonsumsi oleh publik dan informasi yang rawan menimbulkan pemberitaan buruk di khalayak.

“Kapuspenkum dan Kasi Penkum di daerah merupakan juru bicara institusi. Oleh karena itu kita perlu menyesuaikan diri. Kita perlu mengetahui situasi di lapangan dan perkembangan kinerja tiap-tiap bidang dalam rangka menjawab informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Kapuspenkum.

Terakhir, Kapuspenkum berharap setelah adanya Workshop ini, jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat mengelola tugas dan fungsinya untuk merawat wajah Institusi Kejaksaan menjadi harum dan lebih baik lagi ke depannya.

Setelah melalui serangkaian kegiatan, Kapuspenkum secara resmi menutup kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan tahun 2024 dan foto bersama dengan seluruh peserta dan Narasumber. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KEPALA KANTOR ZONA BAKAMLA TIMUR

Hukum dan Kriminal

Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

Hukum dan Kriminal

PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

Hukum dan Kriminal

JAKSA TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DD/ADD NEGERI AIR KASAR