Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:16 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI MERCY CHRIESTY BARENDS

Ambon, PT  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T., Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi strategis terkait penguatan kinerja Kejaksaan di wilayah Maluku, dengan fokus utama pada upaya memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara efektif, khususnya di daerah kepulauan seperti Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kondisi penegakan hukum di daerah. “Kami menyambut baik kunjangan Ibu Mercy Barends sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan DPR. Masukan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, meski di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Persiapan Nataru 2024, Pertamina Bersama Disperindag Merauke Sidak SPBU Pastikan Kualitas Pertamax

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan Kejaksaan di Maluku. “Keterbatasan jumlah jaksa dan belum adanya kenaikan tunjangan kinerja selama 12 tahun menjadi catatan serius yang akan kami bawa dalam pembahasan di Komisi III maupun Badan Anggaran DPR RI. Wilayah kepulauan seperti Maluku membutuhkan perhatian khusus agar penegakan hukum dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, antara lain penanganan kasus tindak pidana korupsi, sengketa batas tanah, serta kasus kekerasan terhadap perempuan. Persoalan keterbatasan sumber daya manusia turut mengemuka, di mana jumlah jaksa saat ini sebanyak 221 orang dengan total pegawai 564 orang dinilai belum memadai untuk menjangkau wilayah Maluku yang sebagian besar merupakan daerah kepulauan dan termasuk kategori terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, tunjangan kinerja yang disebut tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir juga menjadi perhatian, mengingat beban tugas Kejaksaan yang menangani perkara sejak tahap awal hingga eksekusi putusan inkrah.

Baca Juga  Makan Gratis Ditangani Kodam dan Kodim, Joisangaji: Semua Aman Terkendali

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo; Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H; Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H; Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H; Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H; Asisten Pidana Militer Kol. Chk Satar M. Hutabarat, S.H; Asisten Pemulihan Aset Devi Muskitta, S.H., M.H; serta Kepala Tata Usaha Aryanto Novindra, S.H., M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN, KAJATI : BEKERJA DAN BERGERAK, NYALAKAN TERUS API PERJUANGAN

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Hukum dan Kriminal

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH : CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Hukum dan Kriminal

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON