Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:07 WIB

KAJATI AGOES SP SIDAK PARA JAKSA DI PENGADILAN NEGERI AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H.,M.H, lakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap para Jaksa Penuntut Umum yang melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (03/06/2025).

Kedatangan Kajati Agoes SP, sempat menarik perhatian orang – orang yang berada di Pengadilan Negeri Ambon, pasalnya orang Nomor satu di Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku ini, tiba – tiba muncul dengan berjalan kaki tanpa menggunakan Mobil Dinas maupun pengawalan yang seperti biasanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang biasa disebut ASP, diketahui melakukan sidak terhadap para Jaksa yang sementara melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, beliau ingin memastikan keberadaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon.

Baca Juga  OJK PROVINSI MALUKU GENCARKAN EDUKASI DAN PENINGKATAN AKSES KEUANGAN DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU

“Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka saya akan menindak tegas” ungkap Kajati.

Selain itu, Kajati Agoes SP yang langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang hadir, baik yang sedang menanangani Perkara Tindak Pidana Umum maupun Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

“Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian” Tegas Kajati.

Sesaat setelah melakukan sidak di Pengadilan Negeri Ambon, Kajati Agoes SP bersama Plh. Asisten Pengawasan dan Pemeriksa Pidum, kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menyusuri jalan awal sebelum beliau ke Pengadilan Negeri Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI BURONAN – TIM INTELIJEN KEJARI TANIMBAR TANGKAP DPO MARKUS SILETTY, S.E.

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU JALANI SILATURAHMI KE DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Hukum dan Kriminal

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA JAJARANNYA BERHASIL TUNTASKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF