Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:07 WIB

KAJATI AGOES SP SIDAK PARA JAKSA DI PENGADILAN NEGERI AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H.,M.H, lakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap para Jaksa Penuntut Umum yang melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (03/06/2025).

Kedatangan Kajati Agoes SP, sempat menarik perhatian orang – orang yang berada di Pengadilan Negeri Ambon, pasalnya orang Nomor satu di Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku ini, tiba – tiba muncul dengan berjalan kaki tanpa menggunakan Mobil Dinas maupun pengawalan yang seperti biasanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang biasa disebut ASP, diketahui melakukan sidak terhadap para Jaksa yang sementara melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, beliau ingin memastikan keberadaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon.

Baca Juga  Toma Maju, Berkarya Untuk Indonesia, SMPN 19 Ambon Gelar Pagelaran Seni

“Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka saya akan menindak tegas” ungkap Kajati.

Selain itu, Kajati Agoes SP yang langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang hadir, baik yang sedang menanangani Perkara Tindak Pidana Umum maupun Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 TAHUN 2025

“Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian” Tegas Kajati.

Sesaat setelah melakukan sidak di Pengadilan Negeri Ambon, Kajati Agoes SP bersama Plh. Asisten Pengawasan dan Pemeriksa Pidum, kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menyusuri jalan awal sebelum beliau ke Pengadilan Negeri Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMP NEGERI 14 AMBON CEGAH PERILAKU BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP APRESIASI BIRO PERENCANAAN KEJAKSAAN AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI MALUKU

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra