Home / Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:34 WIB

Kadis Pendidikan  Maluku Tidak Tahu  Jumlah Anggaran TPP 2024, Sekretaris dan Bendahara Menghindar

AMBON, PT – Plt. Kepala Dinas ( Kadis)  Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlotha Singerin dinilai  tidak transparansi soal jumlah atau total anggaran  Tambahan Penghasilan Pendidikan  ( TPP) Guru  SMA/SMK di Provinsi Maluku yang belum dibayar sejak tahun 2024 lalu.

Pasalnya, dalam memberikan penjelasan  informasi ke  publik terkait belum dibayarnya  TPP Guru tahun 2024,  Ia menutupi  jumlah total anggaran yang telah di peruntukan pemerintah pusat untuk  membiayai tunjangan  Guru tahun 2024 tersebut.

Tidak ada penjelasan Kadis tentang banyaknya anggaran yang  tersimpan  di Kas Dinas Pendidikan Provinsi Maluku  untuk membayar TPP Guru  dimaksud, membuat publik bertanya soal kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

Seharusnya,  Kadis tidak perlu menutupi jumlah total  anggaran TPP Guru yang akan dibayarkan  kepada para guru  tersebut, kalau Kadis sudah tertutup soal jumlah total pembayaran TPP Guru 2024,  bagaimana  realisasi pembayaran TPP Guru , bisa menimbulkan persoalan baru, karena  tidak ada keterbukaan atau  transparansi.

Baca Juga  Wali Kota Ambon: Seni dan Budaya Harus Menjadi Jembatan Pelestarian Nilai Nusantara

Buktinya Kadis  hanya berikan penjelasan ke publik tentang , pembayaran TPP guru  tahun 2024 akan dibayarkan pada tahun 2026.  Jumlah sekolah yang  belum mendapat TPP Guru sebanyak 97 sekolah,  jumlah guru  yang belum menerima TPP tahun 2024 sebanyak 202.497  ( dua ratus dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh ) orang Guru .

Jumlah  sekolah yang belum dibayar TPP Guru  di  tujuh  Kabupaten/ kota di Maluku, yakni   21 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat, 47 sekolah di Kabupaten Maluku Tengah, 11  sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara,  7 sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), 5  sekolah di Kabupaten Seram Bagian  Timur , 3 sekolah di Kota Tual, dan 3  Sekolah di Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD).

Baca Juga  Soal Perubahan Bentuk IAKN Menjadi UKN, Menteri: Persyaratan Pokok Sudah Selesai, Akan Dilanjutkan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S.N. Joisangadji S.Pt, ketika dikonfirmasi wartawan terkait pengelolaan administrasi dan keuangan pembayaran TPP Guru  tahun 2024, tidak mau berikan penjelasan.

Sekretaris menghindar dan melambaikan tangan ke atas dengan sikap menghindar  bingung sambil berjalan menuju ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (15/1/2026).

Sekretaris menujukan sikap menghindar  dan tidak mau bertanggung jawab, pada hal  Sekretaris punya tanggung jawab  atas program dan kegiatan pengelolaan administrasi dan keuangan tahun 2024 tersebut

Sementara itu, bendahara pengeluaran Dinas pendidikan ketika di konfirmasi wartawan terkait  pengelolaan keuangan TPP guru tahun 2024 yang belum dibayarkan, menghindar dan teriak keras.

“Ose ( wartawan)  ikut Ibu Kadis Pendidikan berikan penjelasan di DPRD Provinsi Maluku ka seng,” ungkap Mohamad Tutupoho dengan  dialek Ambon sambil berjalan ke ruang kerjanya, Kamis ( 15/1/2025). (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Tasso : Tanamkan Nilai Anti Kekerasan Sejak Dini di Sekolah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

Pendidikan

Mahasiswa dan Dosen Poltekes Maluku Memiliki Prestasi Yang Mumpuni

Economy

OJK Maluku – Pemkot Ambon Gelar Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025

Pendidikan

Soal Perubahan Bentuk IAKN Menjadi UKN, Menteri: Persyaratan Pokok Sudah Selesai, Akan Dilanjutkan

Kota Ambon

Tasso :  Mediasi Konflik SD Negeri 90 Wayame, Tekankan Komunikasi dan Penyelesaian Internal

Kab. Maluku Tengah

Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen

Pendidikan

Klarifikasi Soal PPG Ikut Tes P3K, Dominggus : Bukan Honorer Daerah, Itu Kebijakan Nasional