Home / Kab. Maluku Tengah

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:03 WIB

JPU Saparua Eksekusi Terpidana ADD/DD Negeri Siri Sori Islam

Saparua, pusartimur.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melakukan Eksekusi terhadap terpidana lainnya dalam perkara ADD/DD Negeri Siri Sori Islam Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018 dan 2019 atas nama M. Taha M. S. Tuhepaly di Lapas Kelas IIA Ambon.

Pelaksanaan Eksekusi tersebut, berdasarkan dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor PRINT- 106 /Q.1.10.1/Fu.1/07/2024 tanggal 24 Juli 2024;

Bahwa hasil dari Putusan Mahkmah Agung Nomor 4917 K/Pid.Sus/2023 menyatakan menolak permohonan kasasi dari Terdakwa M. Taha M. S. Tuhepaly.

Baca Juga  Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Barat

Bahwa Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Saparua melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Amb tanggal 13 Maret 2023 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor : 7/PID.SUSTPK/2023/PT.AMB tanggal 9 Mei 2023 Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor : 4917 K/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Oktober 2023.

Terpidana dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.Bahwa selanjutnya Terpidana M. Taha M. S. Tuhepaly akan dipidana selama 3 (Tiga) tahun 6 (enam) Bulan Penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, dengan perintah terdakwa tetap di tahan. dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subsider 3 (tiga) bulan kurungan. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Majukan Malteng Adil dan Sejahtera, Mirati Optimis Raih Rekomendasi Parpol

Kab. Maluku Tengah

Ketua Panwaslu Lantik 9 Anggota PKD Kecamatan Saparua Timur

Economy

Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

Kab. Maluku Tengah

Komisioner Panwascam Silaturahmi Dengan Camat Saparua Timur

Kab. Maluku Tengah

Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Saparua Gelar Bhakti Sosial

Kab. Maluku Tengah

Kapolsek Saparua Tatap Muka Bersama Camat, Raja dan Pj. KPN se-Kecamatan Saparua Timur

Kab. Maluku Tengah

ILE BOLENG PULAU AMBON MERAYAKAN NATAL BERSAMA

Kab. Maluku Tengah

JPU KEJAKSAAN SAPARUA EKSEKUSI TERDAKWA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI SIRI SORI ISLAM