Ambon, Pusartimur.com- Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan dan meninggal dunia di samping Kantor Gubernur Maluku, Jalan Sultan Hairun , Kecamatan Sirimau pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa menjelaskan, kecelakaan yang terjadi yaitu sepeda motor menabrak pejalan kaki adalah seorang pegawai Honorer di bagian Satpol- PP Provinsi Maluku atas nama Jesita Febrianty Sitanala (31) meninggal dunia.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Mobile Service TK. I saudara Yuliana A Katuuk langsung melakukan. survei dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen penyelesaian santunan,” katanya kepada media di Ambon, Selasa (9/7/2024).
Ia mengakui, pemberian santunan kepada ahli waris yakni anak korban, dan santunan senilai Rpm 50 juta di transfer via rekening kepada ahli waris.
“Turut berdukacita atas musibah yang menimpa korban, semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di Tuhan yang Maha Kuaasa, dan keluarga di berikan keikhlasan dan ketabahan,” harapnya. (PT-01).