Home / Headline

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Jakarta, PT – PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026).

Kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut mengalami kebakaran saat berlayar. Hingga kini, proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan oleh instansi terkait.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga  LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari Basarnas, hingga Minggu siang sebanyak 225 penumpang berhasil dievakuasi, sementara lima orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui secara berkala sesuai hasil pendataan resmi di lapangan.

Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya. Petugas Jasa Raharja juga disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan Posko Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau perkembangan proses evakuasi serta pendataan korban.

Baca Juga  Pendataan Pengguna Pertalite dengan QR Code, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat

“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin,” tambah Awaluddin. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Headline

Casis Bintara PK TNI AU Tahun 2026 Ikuti Pantukhirda Di Lanud Pattimura

Headline

Longboat Mati mesin disekitar perairan antara P. Hatta dan Desa Dender Banda Besar

Headline

Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Headline

Bimtek ADPTK Bawa Manfaat bagi Pengelola Data Pendidikan SMA

Headline

50 KPM Terima BLT dari Pemo Bombay

Headline

Ilham Tauda : Dinas Pertanian Tidak Mengelola Pelaksanaan Anggaran BOS