Home / Headline

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Jakarta, PT – PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026).

Kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut mengalami kebakaran saat berlayar. Hingga kini, proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan oleh instansi terkait.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga  Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari Basarnas, hingga Minggu siang sebanyak 225 penumpang berhasil dievakuasi, sementara lima orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui secara berkala sesuai hasil pendataan resmi di lapangan.

Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya. Petugas Jasa Raharja juga disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan Posko Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau perkembangan proses evakuasi serta pendataan korban.

Baca Juga  Antrean BBM Meluas, Anos Yeremias Minta Evaluasi Kuota

“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin,” tambah Awaluddin. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Headline

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Headline

Jasa Raharja Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2025

Headline

Alami Hipotermia, sesak nafas, dan cedera pergelangan kaki, tiga pendaki dari 13 orang pendaki berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan

Headline

Jasa Raharja Pastikan Layanan Korban KM Mutiara Sentosa II

Headline

Danrem 151/Binaiya Tinjau Lahan untuk Batalyon Pembangunan, Sentuhan Humanis dalam Setiap Interaksi