Home / Economy

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:13 WIB

Jasa Raharja Jamin Santunan Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing

Jakarta, PT-  Jasa Raharja memastikan seluruh siswa-siswi dan satu orang guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di SDN
Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2025 ini telah terjamin perlindungannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan minibus bernomor polisi B-2093-UIU yang menabrak siswa-siswi dan guru pada pukul 06.40 WIB.

Tercatat 21 orang anak-anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Saat ini, 16 orang dirawat di RSUDCilincing, sementara 6 orang lainnya dirawat di RSUD Koja.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak
cepat dengan melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan sehingga proses perawatan dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga  CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan bagi pihak yang berhak apabila terjadi kondisi lanjutan sesuai regulasi.

Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan
keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan keseluruhan proses penanganan berjalan baik.

“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit,
sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi.

Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas
pejalan kaki pada pagi hari. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mess Transit Lanud Pattimura Ambon

“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan
sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan
tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam melayani sepenuh hati dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak
kecelakaan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Fatalitas Korban Kecelakaan Menurun di Periode Mudik Lebaran 1446 H Tahun 2025 Di Wilayah Maluku

Economy

Inflasi Maluku Maret 2025 Meningkat Usai Berakhirnya Diskon Listrik

Economy

Rupiah Talks: Belanja Bijak, Iman Kuat, Dompet Aman

Economy

Aktifkan Satgas Ramadhan & Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Siap Amankan Pasokan Energi

Economy

Swisbell Ambon Hadirkan Promo Spesial Songsong HUT NKRI Ke- 80 Tahun

Economy

OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Economy

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT

Economy

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis