Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Jakarta, Pusartimur.com-  Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta,Senin (23/07/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan
Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Baca Juga  Komut PT Mineral Trobos Berpeluang Kembali Digarap KPK, Tessa: Masih Menunggu Update

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus
Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi
perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Dalam konteks masyarakat yang
dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Baca Juga  Holland Ambonesse Batamang FCT Berbagi Kasih

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa
Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat
perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa,
negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Ambon Rencana Bangun RS Daerah

Uncategorized

Pemkot Kembali Gelar GPM

Uncategorized

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Bertemu Walikota Ambon, Dapat Kepastian Penanganan Banjir Rob di Tahun 2026

Uncategorized

Pemkot Ambon Ingatkan Warga Bawa Anak Terima PIN Polio

Uncategorized

PRAKTIK TERBAIK AMBON CITY OF MUSIC DIPRESENTASIKAN FOCAL POINT AMBON UNESCO CITY OF MUSIC

Uncategorized

Pemkot Ambon Hadiri Munas VII APEKSI: Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Uncategorized

Pemkot Jelaskan Pembayaran Jasa CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska