Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Jakarta, Pusartimur.com-  Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta,Senin (23/07/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan
Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Baca Juga  Latuputty : Isu Tebang Pilih Antara UMKM Tidaklah Benar

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus
Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi
perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Dalam konteks masyarakat yang
dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Minyak Tanah untuk Kebutuhan Masyarakat Kota Tual Jelang Natal & Tahun Baru

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa
Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat
perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa,
negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Syukuran Perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Maluku, Simbol Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

Uncategorized

Dishub Ambon Akan Tinjau Kelayakan Jalan dan Tegaskan Penyesuaian Tarif Sesuai SK Wali Kota

Uncategorized

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian, Simpel Kuota dan Banyak Pilihan 

Uncategorized

Sengketa Pengangkatan Raja Negeri Soya, Lelapary : Walikota Ambon Dianggap Gagal

Uncategorized

Penurunan Angka Stunting Masih Lambat, Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Uncategorized

Safari Ramadan, Wattimena : Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Kota Ambon

Uncategorized

RAPAT DENGAN KEMENDAGRI, GUBERNUR USULKAN TRANSLOK DIGALAKKAN DI MALUKU

Uncategorized

Gubernur Maluku Tekankan Optimalisasi Kinerja OPD untuk Dukung Visi Misi Pemprov