Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 09:52 WIB

JAKSA MASUK SEKOLAH : CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON

Ambon, PT – Langkah preventif yang dilakukan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku kian meningkat. Kini, Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, menyasar ke SMK Negeri 5 Ambon dan SMA Negeri 7 Ambon, untuk melakukan sosialisasi pencegahan aksi bullying dan penyalahgunaan media sosial dikalangan pelajar.

Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H dalam langkah pencegahannya, menggandeng dua narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H serta jajaran Tim Penkum dan Humas yang terdiri dari Erwin Amiruddin, S.H, Teneroeboen Much. Ali dan Khoirul ilham, pada hari ini Selasa (16/9/2025).

“Pagi ini, kami melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 5 Ambon, kami berharap materi pencegahan bullying dan penyalahgunaan Medsos di lingkungan sekolah dapat mencegah para pelajar dari perbuatan melawan hukum,” ungkap Kasi Penkum.

Sementara itu, Wakasek Kesiswaan Alexander Pattipeiluhu yang mewakili Kepala Sekolah, menyambut kedatangan Tim Jaksa Masuk Sekolah dan menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini di SMK Negeri 5 Ambon.

Baca Juga  KAJATI MALUKU AGOES SP SAMBUT FORKOPIMDA DALAM PERTEMUAN COFFE MORNING DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

“Mewakili Kepala Sekolah, saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih sekolah kami untuk pelaksanaan penyuluhan cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial yang kian hari semakin marak dikalangan pelajar. Harapan kami, semoga sosialisasi ini akan sangat bermanfaat dan membantu Siswa – siswi agar terhindar dari perbuatan bullying dan penyalahgunaan medsos,” ujarnya.

Selanjutnya, Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku melanjutkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 7 Ambon melalui koordinasi bersama dengan Kepala Sekolah Willem Rumangun, S.Pd.,M.Pd dan Wakil Kepala Sekolah Andre S. Pattiasina, S.Pd yang berlokasi di Jl. Dr. J. Leimena Negeri Hative Besar Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Willem Rumangun merasa sangat mengapresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Menurutnya, ini untuk pertama kalinya selama ia mempimpin di SMA Negeri 7 Ambon.

“ini perdana bagi saya, semoga kegiatan Jaksa Masuk sekolah ini dapat memberi manfaat bagi para pelajar dan memberi ruang seluas-luasnya agar kami bisa bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk pencegahan Aksi Bullying dan pencegahan hukum lainnya,” tandas Rumangun yang hadir pula bersama jajaran guru di SMA Negeri 7 Ambon.

Baca Juga  Komisi IV DPR RI Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dengan Prinsip Berkelanjutan

Paparan Materi Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial sejauh perkembangannya sangat diperlukan untuk pembekalan mental dan pemahaman hukum untuk Siswa – Siswi, sehingga pemaparan yang secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh Siswa – Siswi.

Selain itu, para Siswa – siswi juga diajak berinteraksi dalam sebuah permainan spiner tentang bagaimana mengenal berbagai permasalahan hukum di kalangan masyarakat seperti Kasus Perundungan, Kasus Pencurian, Kasus Asusila, Kasus Napza, Kasus Pemerasan, Kasus Penggelapan, Kasus ITE, Kasus Penganiayaan, Kasus TPPU, Kasus TPPO, Kasus Korupsi dan Kasus KDRT, sehingga sejak dini Para Siswa – Siswi lebih mengenali hukum dan Menjauhi Hukuman.

Diakhir kegiatan pada kedua sekolah tersebut , Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi yang hadir dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Hukum dan Kriminal

KAJATI BESERTA JAJARAN, SAMBUT KUNJUNGAN INSPEKSI PIMPINAN JAMWAS KEJANGUNG RI DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

PERDANA MENJALANKAN TUGAS, KAJARI ADI IMANUEL PALEBANGAN TIBA DI KKT