Home / Economy

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:35 WIB

INDONESIA ANTI-SCAM CENTRE BERHASIL KEMBALIKAN RP161 MILIAR DANA MASYARAKAT KORBAN SCAM

Jakarta, PT- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu yang dihadiri Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK

Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan sejumlah korban scam.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Manfaatkan AI untuk Hadang Spam dan Scam, Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia

Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica.

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Baca Juga  Nikmati Relaksasi Optimal di Marzanie SPA and Wellness, Swiss-Belhotel Ambon

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Walikota Tual Minta Dukungan Bank Indonesia untuk Digital Farming dan Aplikasi Perikanan

Economy

Disperindag Ambon Larang Penjualan Rokok Dekat Sekolah, Siapkan Sosialisasi untuk Pedagang

Economy

Kolaborasi Bersama, Lantamal IX Dukung Bank Indonesia Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2024

Economy

KUNJUNGI SMK NEGERI PERTANIAN PEMBANGUNAN, GUBERNUR TANAM CABAI

Economy

Swiss-Belhotel Ambon kembali Gelar SBAM Fun Run 2025 Semakin Meriah dengan Doorprize, Hiburan, dan Kompetisi Kreatif!

Economy

CSR Pertamina AFT Babullah Kembali Adakan Sekolah Lapangan Konservasi Penyu 

Economy

Stabilisasi Pasokan Harga, Esok Pemkot Adakan GPM

Economy

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah