Home / Uncategorized

Jumat, 18 September 2026 - 16:12 WIB

Gandeng Pemkab, OJK Maluku Perluas Akses Keuangan Pelaku UMKM

BURU SELATAN, PT-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pembiayaan sektor jasa keuangan. Kali ini, perhatian diarahkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buru Selatan melalui kegiatan Business Matching.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (18/9/2026) tersebut digelar melalui kolaborasi OJK Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buru Selatan.

Program ini menjadi bagian dari kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru Selatan untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan.

Melalui Business Matching, pelaku usaha tidak hanya didorong untuk mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan kapasitas usaha.

Baca Juga  SINERGI KODAERAL IX AMBON, PEMERINTAH DAERAH DAN LINTAS INSTANSI DORONG KETAHANAN PANGAN MELALUI GERAKAN TANAM SERENTAK CABAI DAN KEDELAI

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga perlu terliterasi dengan baik untuk bertransaksi secara aman dan bijak serta terhindar dari berbagai modus kejahatan transaksi digital,” kata Haramain, Jumat (18/9/2026).

Menurut Haramain, kondisi geografis Buru Selatan yang memiliki wilayah tersebar hingga kawasan terpencil menjadi salah satu tantangan dalam memperluas inklusi keuangan.

Karena itu, penguatan akses pembiayaan perlu diarahkan pada sektor-sektor yang menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat, khususnya pertanian, kehutanan dan perikanan.

Baca Juga  Kejati Maluku Lakukan MoU Bersama Pemda Maluku

Sejumlah komoditas unggulan daerah, seperti kelapa, cengkeh dan kakao, juga dinilai memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui dukungan pembiayaan dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan pelaku usaha.

OJK Maluku menilai inklusi keuangan tidak semata-mata diukur dari banyaknya masyarakat yang memiliki rekening atau menggunakan produk jasa keuangan.

Lebih dari itu, masyarakat dan pelaku UMKM harus mampu memahami serta memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat dan produktif.

Melalui penguatan literasi dan akses pembiayaan tersebut, OJK berharap pelaku UMKM di Buru Selatan dapat meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas kegiatan ekonomi, serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Takbiran Idul Fitri, Walikota Ajak Warga Rayakan dengan Tertib dan Aman

Uncategorized

Terkait Siapa Bangun MPP di Ambon Plaza, Ini Penjelasan BPKAD

Uncategorized

Tanggapi Kritikan di Medsos, Walikota:  Pemerintah Siaga, Bukan Penahan Bencana

Uncategorized

Kodaeral IX Beri Pelatihan Evakuasi Medis Laut Kepada Mahasiswa S1 Keperawatan Unhenna Maluku Utara

Uncategorized

Pemkot-Pemprov Adakan Rakor Penanggulangan Bencana 

Uncategorized

Wali Kota Ambon Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian di Bulan Ramadan 

Uncategorized

Direktur AMO : Kolaborasi Kota Musik Dunia Dimulai dari Ambon

Uncategorized

Sinergi Gereja dan Pemerintah Kota Ambon dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Umat