Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melantik Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) masa periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 1639 tahun 2024 tanggal 2 Agustus tahun 2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Kegiatan berlangsung di Biz Hotel Ambon, (Kamis, 24/10/2024).

Dalam Sambutan, Kaya mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah pada pasal 1 ayat 1 disebut bahwa penyelenggaraan pembaruan kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat, istiadat, seni, budaya pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku etnis masing-masing.

Baca Juga  Bandara Pattimura Ambon -  Balai Kekarantinaan Kesehatan Gelar Sosialisasi Waspada Cacar Monyet

“Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia pembaruan kebangsaan ini menjadi amanat penting untuk memperkokoh integrasi bangsa, karena mulai melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan isu-isu yang menyesatkan yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Diakui, Pada titik inilah FPK hadir menjadi penting sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan memantapkan memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

Baca Juga  Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

“Pembaruan kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa penyelenggaraan FPK perlu dukungan oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antara para pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK.

Dijelaskan, Kepengurusan FPK Kota Ambon merupakan perwakilan dari 23 suku bangsa yang ada di Kota Ambon dan pengukuhan ini merupakan landasan legalitas kepengurusan FKP Kota Ambon dalam melaksanakan tugasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Hadirkan Manfaat Nyata 

Uncategorized

MAKI Menduga David Glen Sengaja Rintangi Proses Penyelidikan TPPU Eks Gubernur Malut

Uncategorized

windows 7 activator free download 64 bit ➤ Top 3 Tools to Activate Windows 7 ✓ Easy Steps

Uncategorized

JELANG HARI JADI KE-80 TNI AL, KODAERAL IX AMBON GELAR OLAHRAGA BERSAMA DAN DONOR DARAH

Economy

November 2024,  Maluku Alami Inflasi Sebesar 2,23 Persen secara YoY

Uncategorized

Pemkot Ambon Alokasikan Rp 80 Juta untuk Resepsi Pelantikan Wali Kota di Jakarta

Uncategorized

DANKODAERAL IX HADIRI TASYAKURAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KORPS SUPLAI KE-77 TAHUN 2025

Uncategorized

Lomba Jukulele Tingkat Kecamatan, Wujud Nyata Cinta Musik dan Budaya Lokal