Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melantik Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) masa periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 1639 tahun 2024 tanggal 2 Agustus tahun 2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Kegiatan berlangsung di Biz Hotel Ambon, (Kamis, 24/10/2024).

Dalam Sambutan, Kaya mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah pada pasal 1 ayat 1 disebut bahwa penyelenggaraan pembaruan kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat, istiadat, seni, budaya pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku etnis masing-masing.

Baca Juga  Junjung Nilai dan Martabat Kemanusiaan, Komnas HAM Gelar Penyuluhan Sekolah Ramah

“Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia pembaruan kebangsaan ini menjadi amanat penting untuk memperkokoh integrasi bangsa, karena mulai melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan isu-isu yang menyesatkan yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Diakui, Pada titik inilah FPK hadir menjadi penting sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan memantapkan memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

Baca Juga  Pemkot Kembali Gelar GPM, ini Jadwalnya!

“Pembaruan kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa penyelenggaraan FPK perlu dukungan oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antara para pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK.

Dijelaskan, Kepengurusan FPK Kota Ambon merupakan perwakilan dari 23 suku bangsa yang ada di Kota Ambon dan pengukuhan ini merupakan landasan legalitas kepengurusan FKP Kota Ambon dalam melaksanakan tugasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Maluku: Tim Penggerak PKK Jadi Motor Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Refreshment Pelatihan Petugas SPBU

Uncategorized

KODAERAL IX DUKUNG PENUH GERAKAN PANGAN MURAH YANG DILAKSANAKAN SERENTAK

Uncategorized

WADAN KODAERAL IX PIMPIN KONTINGEN TEMBAK TNI AL RAIH PRESTASI GEMILANG DI TOURNAMENT MENEMBAK PIALA PANGLIMA TNI

Uncategorized

UNPATTI GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DOKTER BARU, GUBERNUR : DAPAT TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN

Uncategorized

KADISFASLANAL DIDAMPINGI ASLOG DANKODAERAL IX TINJAU LAHAN TNI AL DI DUSUN KARANG – KARANG KOTA AMBON

Uncategorized

Operasi BURHAN Dimulai, 17 Kendaraan Roda Empat Digembok di Hari Pertama

Uncategorized

KOLONEL LAUT (P) MUHAMMAD RISAHDI RESMI JABAT WAKIL KOMANDAN KODAERAL IX