Dobo, PT- Kendati gaji pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku tak kunjung tiba, namun tidak mengurangi semangat dan etos kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) pada Dinas tersebut.Hal tersebut disampaikan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kab.Kep Aru yang enggan namanya diberitahukan kepada Wartawan di Dobo belum lama ini
“Terpaksa kami jalan kaki penuhi kewajiban setiap hari selama dua bulan, tidak tau alasan apa sampai hari ini kami semua pegawai dan juga para guru dikabupaten ini sampai sekarang belum trima gaji, apalagi P3K mau bagaimana lagi ” Ungkap sumber itu kesal
Dikatakan, walaupun harus menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan berjalanan kaki,namun para pegawai itu tetap konsisten dan menjalankan rutinitas sebagai abdi negara secara maksimal
“Setiap hari kami diharuskan ke kantor kerja dan berjalan kaki dari ruma kami masing-masing dari seputar kota dobo ini,ada yang dari kilo ada yang dari Siwalima dan Dok dan lain tempat”. Tuturnya
Besar harapan para pegawai tersebut agar nasib mereka ini dapat menjadi atensi yang dapat segera diperhatikan dan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kab.Kep Aru,pasalnya ada pegawai yang mengaku kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya karena diperhadapkan dengan beberapa tanggungjawab rutin dalam setiap bulanya
“Kasian tanggung jawab kami, beban sangat berat, anak- anak dan Istri, apalagi yang masih kuliah mana kebutuhan mereka. Kami punya dapur 3, dapur Istri,anak diruma,dapur anak kami yang sedang kuliah dan juga dapur ditempat tugas kami dikampung”. Ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, Adolof Pokar S.Pi, M.,Si saat dikonfimasi diruang kerjanya 11/02/2026 Wartawan menyampaikan, secara umum adanya keterlambatan proses pembayaran hak para pegawai dikarenakan adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kab.Kep Aru untuk tahun anggaran 2026.
“Untuk ASN,Guru PNS dan juga P3K, yang mana tiap bulan harus berikan mereka punya jasa, namun di tahun 2026 ini ada keterlambatan terkait dengan pembayaran gaji, karna sampai pada masih ada penyesuaian terhadap kondisi APBD, sesuai informasi dari tim anggaran, bahwa masih terdapat kelebihan anggaran belanja terhadap rencana pendapatan di Dana Alokasi Umum ( DAU ) itu masih ada”. Ungkapnya
Adolof Pokar menambahkan, adapula kelebihan belanja daerah yang ditafsir mencapai nilai milyaran rupiah dan harus dilakukan sinkronisasi atas tata kelola keuangan daerah itu sendiri
“Kelebihan belanja sekitar 42 Milyard, bersumber dari pembiayaan APBD ini kurang lebih 22 Milyar, yang harus dilakukan penyesuaian dalam APBD di tahun 2026 ini, karena itu kami di semua OPD diminta untuk melakukan penyesuaian tetapi bukan ke gaji”. Tuturnya
Menurutnya, belanja pegawai yang disebut gaji itu telah ada dan secara administrasi dokumennya secara keseluruhan telah disatukan dan tidak dapat dilakukan permintaan khusus secara terpisah,dengan demikian dipastikan semuanya menanti penetapan okeh pihak Legislatif yaitu DPRD Kab.Kep Aru
“Gaji sudah ada,namun tidak bisa dibuat permintaan, kita tunggu penetapan APBD baru pengesahan terhadap dokumen pelaksana anggaran,barulah kita bisa minta gaji tuk dibayarkan, dan DPA itu kapan diterbitkan yaitu dari tim anggaran,” tutupnya. (PT)










