Home / DPRD Maluku

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:23 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Maluku Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPR, Yan Noach: Demokrasi Adalah Hak Rakyat

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap penolakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Saat diwawancarai simpulMaluku.com, Yan Noach menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan sudah sangat jelas dan konsisten, yakni mempertahankan mekanisme Pilkada langsung yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Menurut Yan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah berulang kali menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan sesuai kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah tidak boleh dialihkan kepada DPR karena berpotensi menggerus prinsip dasar demokrasi.

Baca Juga  DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN

“Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, telah menegaskan bahwa demokrasi rakyat tidak boleh dikesampingkan. Pemilihan kepala daerah merupakan hak rakyat dan harus tetap dijalankan secara demokratis,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai, jika mekanisme Pilkada diserahkan kepada DPR atau DPRD, maka hal tersebut berpotensi melemahkan akuntabilitas pemimpin daerah kepada publik serta mengurangi representasi suara rakyat. Selain itu, mekanisme tersebut dinilai dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

Yan Noach menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat dan bagian tak terpisahkan dari demokrasi konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat reformasi.

“Demokrasi langsung adalah wujud kedaulatan rakyat, di mana suara setiap warga negara memainkan peran menentukan dalam memilih kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPR berpotensi mencederai semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan untuk memastikan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan tegas, Yan Noach menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Maluku akan terus konsisten menolak wacana Pilkada melalui DPR dan tetap berkomitmen menjaga demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“PDI Perjuangan jelas menolak kepala daerah dipilih oleh DPR. Demokrasi adalah suara rakyat, dan itu tidak bisa digantikan oleh mekanisme lain,” tandasnya.

Penolakan ini, lanjut Yan, merupakan bentuk nyata komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta memastikan bahwa rakyat tetap menjadi penentu utama dalam sistem pemerintahan di Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

DPRD Maluku

Watubun Tegaskan Proses Hukum Kematian Veronika Rahanyanat Harus Tetap Berjalan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Siapkan Ruang Khusus untuk Badan Kehormatan, Jaga Etika dan Integritas Lembaga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Transparansi Audit Dugaan Fraud Kredit Kece BRI

DPRD Maluku

Tingkatkan PAD, Lohy Desak Pemprov Maluku Benahi Retribusi dan Amankan Aset Daerah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Tasso : Dinas Kesehatan Kota Ambon Siapkan Protokol Kesehatan Sekolah dan Penanganan Keadaan Darurat

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan