Ambon, Pusartimur.com – Instruksi President No 1 tahun 2025 terkait dengan efisiensi agaran yang telah dilakukan pada awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan sebuah kebijakan yang tepat mengingat di era digitalisasi saat ini diharapkan penyesuaian tata kelola pemerintahan dapat terukur dan evesien dalam penggunaan anggaran.
Saya yakin bahwa melalui sistim ini pemerintah dapat mengukur kebijakan di maksud sehingga berapa besar nilai efektifitas dalam tata kelola pemerintahan yg efektip serta penghematan anggaran pada APBN maupun APBD, hal tersebut disampaikan oleh Bung Vico Saimima selaku ketua DPW Ratu Prabu Maluku yang mana dirinya sangat mendukung kebijakan presiden Indonesia terkait inpres No 1 tahun 2025 dan Saya menilai bahwa keberanian dilandasi dgn niat baik bp presiden Prabowo melalui inpres no 1 tahun 2025 merupakan satu langkah maju,ini yg dinamakan REFORMASI BIROKRASI kata Viko. pemberlakukan efisiensi tersebut baik dari tingkat pusat maupun daerah sangat memberikan dampak yang luar biasa termasuk buat kita di provinsi Maluku.
Untuk itu di tahun 2025 ini saimima menghimbau kepada penjabat Gubernur Maluku agar efisiensi anggaran tersebut dapat diberlakukan secara profesional pada semua OPD tanpa kecuali, Kalau mau ikat pinggang harus sama sama, jang saparu ika saparu longgar itu namanya tebang pilih, kami sangat paham betul terkait pengelola anggaran dan ini dibutuhkan kesabaran penuh dalam ketelitian pasalnya efesiensi anggaran tersebut guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat maluku itu sendiri.
Selaku ketua DPW Ratu Prabu Provinsi Maluku dirinya berharap ada perhatian khusus dari Penjabat gubernur Maluku terkait dengan persolan efesiensi anggaran pada APBD Provinsi malukuTersebut tanpa pilih kasih, hal ini di maksudkan sehingga nilai efesiensi di maksud berdampak dalam upaya mendorong kesejahteraan Masyarakat maluku, pada prinsipnya
Maluku harus setara dengan provinsi provinsi lain yang ada d Indonesia. (PT)