Ambon, PT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan komitmennya dalam menangani dan menyelesaikan berbagai konflik sosial yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), dan Kepulauan Tanimbar (KKT).
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya pertikaian yang menelan korban jiwa.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban dalam konflik tersebut. DPRD berkomitmen untuk mendorong penyelesaian secara damai dan berkeadilan,” ujarnya kepada media Baileo Karang Panjang, Ambon, Kamis 17 April 2025.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, konflik kerap dipicu oleh persoalan batas tanah yang belum terselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan dukungan penuh dari DPRD.
DPRD Maluku juga meminta perhatian khusus dari Pangdam dan Kapolda Maluku untuk memperkuat pos-pos keamanan dengan pendekatan persuasif, terutama di daerah rawan konflik. Langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan dini sebelum konflik terjadi.
Selain faktor lahan, DPRD juga menyoroti penyalahgunaan minuman keras (miras) dan peredaran narkoba sebagai pemicu konflik sosial. “Kami meminta Kapolda Maluku untuk bertindak tegas terhadap bandar narkoba dan siapa pun yang membekingi mereka. Jangan sampai kartel-kartel kecil ini menghancurkan generasi kita,” tegas Benhur.
DPRD menekankan bahwa stabilitas dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Seluruh pihak, termasuk aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, diminta bekerja sama menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Maluku berharap terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Maluku. (PT